Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemerintah Pastikan PON XX Papua Digelar di Zona Aman Covid-19

Mediaindonesia.com
29/9/2021 21:45
Pemerintah Pastikan PON XX Papua Digelar di Zona Aman Covid-19
Venue PON XX Papua(Antara)

PEMERINTAH memastikan telah mempertimbangkan dengan seksama aspek kesehatan dalam penyelenggaraan PON XX Papua. Pertandingan dipastikan akan digelar di lokasi dengan penerapan PPKM level 2, yang berarti penyebaran covid-19 cukup terkendali.

PON Papua akan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Sabtu (2/10). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan pemerintah bersama seluruh pihak yang terkait berusaha keras memastikan penyelenggaraan PON aman dari COVID-19 khususnya di wilayah dan venue PON XX Papua.

"PON Papua digelar di empat wilayah, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke," ujar Johnny, Rabu (29/9).

Menurutnya, semua daerah penyelenggaraan PON Papua berada di PPKM level 2 yang memiliki tingkat penyebaran korona terkendali. Hal ini mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 44/2021 bahwa salah satu persyaratan kegiatan olahraga adalah jumlah warga yang divaksinasi. "Kegiatan olahraga bisa dijalankan jika vaksinasi covid-19 mencapai 60 persen," ujar Menkominfo.

Pemerintah juga terus menggencarkan vaksinasi, terutama di 4 klaster PON Papua. Capaian vaksinasi dosis 1 untuk Kabupaten Merauke, Kota Jayapura, dan Kabupaten Mimika saat ini telah mencapai lebih dari 60%.

"Sementara itu, Kabupaten Jayapura baru mencapai 57% dan Kabupaten Keerom sebagai daerah penyangga sebanyak 53,7%," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga telah mengeluarkan Inmendagri untuk Gubernur, Bupati/Wali Kota Penyelenggara PON XX Papua 2021 bernomor 46 Tahun 2021 pada Selasa (28/9).

Dalam Inmendagri tersebut penyelenggara diwajibkan untuk memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksinasi, minimal tahap pertama. "Semua harus dipastikan sudah divaksin, minimal dosis pertama," ujarnya.

Selain itu, pada diktum kedua Inmendagri disebutkan bahwa Bupati Jayapura harus dapat melakukan pembatasan jumlah penonton yang hadir langsung pada pada pelaksanaan acara pembukaan dan penutupan PON.

Kedua acara itu akan dilaksanakan di Stadion Lukas Enembe dengan yakni jumlah maksimal haridin sebanyak 10.000 orang, termasuk VVIP, VIP, Paspampres, TNI-Polri, dan tenaga kesehatan. Kemudian, dalam pelaksanaan PON ini, dari mulai acara pembukaan, pertandingan, sampai penutupan, penyelenggara diminta untuk terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya