Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA Jawa Tengah (Jateng) membenahi persoalan sampah mulai bergerak ke arah sistem terpadu berbasis teknologi, mendapat dukungan penuh dari legislator di Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi XII DPR Jamaludin Malik menilai, Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan solusi realistis bagi daerah dengan beban sampah tinggi dan keterbatasan lahan TPA.
“Jawa Tengah sudah tepat mendorong PSEL. DPR mendukung agar proyek ini ramah lingkungan, dan memberi manfaat ekonomi bagi daerah,” ujar Jamaludin melalui keterangan resmi, dikutip Minggu (1/2/2026).
Jamaludin menuturkan secara nasional, target tingkat sampah terkelola 63,41 persen. Itu tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasionan (RPJMN) 2025–2029. "Namun angka itu sulit tercapai tanpa dukungan regulasi dan anggaran dari DPR," ucap Jamaludin
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat, dari 21,65 juta ton timbulan sampah pada 2025, baru sekitar 35 persen yang terkelola.
“Kondisi ini menegaskan bahwa PSEL bukan sekadar proyek energi, melainkan instrumen kebijakan untuk menutup kesenjangan pengelolaan sampah nasional,” jelas Jamaludin.
Diketahui, di Tegal Raya yang meliouti Pemerintah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal dalam mengatasi persoalan sampah sudah ada kesepakatan menggunakan teknologi yakni Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI) dan pernyataan kerja sama antardaerah.
“Ini bukti sinergi lintas wilayah menjadi kunci pengendalian sampah,” tambah Jamaludin.
Data Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan timbulan sampah mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen. Sisanya masih berisiko mencemari lingkungan akibat keterbatasan fasilitas dan metode pengelolaan konvensional.
Di tingkat provinsi, Pemerintah Jawa Tengah menggandeng investor dari Tiongkok yang tergabung dalam Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC) bersama mitra lokal PT L-Energy Green Solutions.
Program ini melibatkan Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang sebagai bagian dari pengelolaan sampah regional berbasis teknologi modern.
Menurut Jamaludin kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis meninggalkan sistem open dumping. "Jawa Tengah, saat ini beralih dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) hingga pengolahan sampah menjadi energi listrik," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, data tahun 2024 timbunan sampah di Jawa Tengah mencapai 6,3 juta ton per tahun, dengan tingkat pengelolaan efektif baru sekitar 41 persen.(H-2)
Sasaran kegiatan ini yaitu Pasar BSD Serpong, Jalan Raya Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Jombang, dan Pasar Cimanggis.
Warga telah berupaya mengatur alur pembuangan agar sampah tidak semakin tercecer ke jalan raya.
SEBANYAK 29 ton sampah plastik resmi 'keluar' dari jalur pencemaran lingkungan Jakarta melalui inisiatif Hyundai Continue.
Pemkot Bandung merekrut sebanyak 1.596 petugas Gaslah yang akan ditempatkan dengan skema satu orang satu RW.
Sangat tidak adil jika warga kelas bawah yang paling terdampak buruknya layanan publik justru menjadi sasaran pendekatan represif.
ECO Enzyme dikenal sebagai cairan serbaguna yang dapat digunakan untuk menyiram tanaman, membersihkan lantai, hingga untuk mengelola sampah organik.
Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Labuan Bajo terus memperkuat upaya pengelolaan sampah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kualitas hidup masyarakat.
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
UMJ membantah keras isu ‘mahar aksi’ dalam demonstrasi BEM soal sampah Tangsel. Kampus menilai tudingan tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved