Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

KKP Beri Pendampingan pada Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500

Lina Herlina
20/1/2026 16:30
KKP Beri Pendampingan pada Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan.(MI/Lina Herlina)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP. Diketahui, tiga penumpang pesawat tersebut merupakan pegawai di KKP dipastikan akan diberikan.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan usai menemui keluarga pegawai KKP di Greeters Meeters Bandara Internasional Hasanuddin, Selasa (20/1). 

Didit memastikan pendampingan terhadap tiga keluarga pegawai KKP yakni Ferry Irawan (Analis Kapal Pengawas), Deden Mulyana (Pengelola Barang Milik Negara), dan Yoga Naufal (Operator Foto Udara). 

"Untuk pelaksanaan kegiatan pendampingan, enggak ada yang lolos dari satu pun. Jadi setiap orang, setiap keluarga didampingi semua," ujarnya kepada wartawan.

Didit mengatakan proses evakuasi korban jatuhnya pesawat IAT ATR 42-500 masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Ia mendukung proses evakuasi korban. "Terus untuk pelaksanaan kegiatan evakuasi dilaksanakan tetap," katanya. 

Didit menyebut keluarga tiga pegawai KKP sudah lengkap berada di Makassar. Tim Disaster Victim Identification (DVI) pun sudah mengambil data ante mortem keluarga korban. 

"Keluarga korban dari KKP, sudah lengkap dan sudah diambil dari DVI. Dan kita kawal semua itu," tuturnya. 

Didit merasa prihatin atas terjadinya kecelakaan pesawat IAT ATR 42-500. Ia berharap proses evakuasi cepat dilakukan. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto menambahkan setelah tim DVI melakukan pengumpulan data ante mortem keluarga korban pesawat IAT ATR 42-500, selanjutnya akan melakukan tes post mortem. Post mortem dilakukan setelah adanya penyerahan jenazah dari Basarnas. 

"Tes post mortem ini bisa kita lakukan setelah nanti adanya penyerahan dari tim pencari yang akan dipimpin di Basarnas. Penyerahan baik itu berupa jasad korban, tubuh korban atau barang-barang yang lainnya," tuturnya. 

Didik mengaku jika sudah jenazah korban ditemukan sudah lengkap, tim DVI akan melakukan tes pencocokan ante mortem dan post mortem. Hasil pencocokan tersebut nanti bisa menyimpulkan identitas korban. (LN/E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya