Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Studi Bencana (PSB) IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo, mengungkapkan fakta krusial di balik rentetan bencana hidrometeorologi yang melanda Pulau Sumatra.
Menurutnya, bencana seperti banjir dan tanah longsor tidak terjadi secara tunggal karena faktor alam, melainkan dipicu oleh aktivitas ilegal manusia yang merusak ekosistem.
Dalam acara LRI TALK #3 bertema "Bersama Menjaga Sumatra", Selasa (24/12), Prof Bambang memaparkan hasil pantauan media yang menunjukkan kerusakan masif pada kawasan hutan. Hilangnya vegetasi alami ini membuat lahan menjadi terbuka sehingga tidak ada lagi penahan air saat hujan deras melanda.
"Dari pantauan media terlihat jelas kawasan hutan yang terbuka, tanpa penahan alami. Tutupan pohon hilang, lahan menjadi terbuka, sehingga air hujan langsung mengalir deras ke bawah," ujarnya.
Prof Bambang menegaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem, seperti curah hujan di atas normal, hanyalah pemantik. Dampak fatal yang timbul, mulai dari hilangnya nyawa hingga hancurnya infrastruktur, merupakan konsekuensi dari akumulasi aktivitas manusia, baik yang disengaja maupun akibat kelalaian.
Ia menjelaskan bahwa hilangnya jutaan hektare hutan akibat pembalakan liar telah merusak fungsi hidrologi daerah aliran sungai (DAS).
Degradasi lahan ini menyebabkan pola hujan menjadi tidak teratur dan memicu ketidakkonsistenan musim, yang pada akhirnya meningkatkan risiko bencana.
Selain pembalakan liar, Prof Bambang juga menyoroti pembukaan lahan masif untuk permukiman dan kepentingan ekonomi lainnya. Aktivitas ini tidak hanya merusak fisik lahan, tetapi juga melepaskan cadangan karbon ke atmosfer yang memperparah pemanasan global.
Terkait definisi perusakan hutan, ia mengingatkan bahwa ruang lingkupnya sangat luas. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, perusakan hutan mencakup penggunaan kawasan tanpa izin atau penggunaan izin yang menyimpang dari tujuan pemberiannya. Pembalakan liar sendiri ditegaskan sebagai pemanfaatan hasil hutan kayu secara tidak sah dan terorganisasi.
Prof Bambang menekankan bahwa para pelaku di balik aktivitas ilegal ini harus menghadapi konsekuensi hukum yang tegas. Bencana yang merugikan banyak keluarga tidak boleh dianggap sebagai kejadian alam biasa yang membebaskan pelaku dari tanggung jawab.
"Ada aktivitas manusia di baliknya, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian. Ketika kondisi ini dipicu oleh hujan di atas normal, terjadilah bencana yang menelan korban jiwa, merusak lingkungan dan infrastruktur, serta menimbulkan penderitaan bagi banyak keluarga," katanya.
Ia menegaskan, pihak-pihak yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut tidak bisa berlindung dari tanggung jawab hukum.
"Mereka tetap harus dimintai pertanggungjawaban dan tidak bisa dibiarkan bebas," tegas Prof Bambang. (Z-1)
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan membantah kabar yang menyebut rencana pembatalan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Emas Martabe.
Penghitungan kerusakan didasarkan pada kerusakan ruang esensial seperti ruang kelas, perpustakaan, ruang administrasi, dan ruang kepala sekolah.
NASIB anak-anak sekolah di lokasi banjir bandang Sumatra bagaikan setelah terjatuh, lalu tertimpa tangga.
Perbaikan difokuskan pada ruas Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, yang mengalami kerusakan parah akibat bencana alam pada 25 November 2025 lalu.
Pasalnya sudah hampir tiga bulan usai bencana banjir dan tanah longsor terjadi di Sumatra, sekolah-sekolah di lokasi itu masih harus belajar berlantai terpal plastik di tenda darurat.
Berdasarkan hasil kajian tim Kementerian PU bersama Universitas Syiah Kuala (USK) ditemukan adanya pergerakan air bawah tanah yang memicu ketidakstabilan lereng.
BANJIR dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir 2025 meninggalkan dampak berkepanjangan bagi masyarakat setempat.
Gerakan ini merupakan sinergi lintas sektor yang melibatkan musisi lintas generasi, komunitas, serta dukungan penuh dari pemerintah dan sektor swasta.
Adapun temanya adalah Integrasi Pendekatan One Health dalam Pemulihan Sosial, Pangan, dan Kesehatan Masyarakat Rentan Pascabencana Banjir di Aceh.
DUA bulan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada 27 November 2025, sebanyak 40 warga di Sumatra Utara masih dinyatakan hilang.
LAILATUL BARA'AH atau yang akrab disebut Malam Nisfu Syakban di Provinsi Aceh dirayakan dengan penuh khidmat.
BNPB juga menyalurkan bantuan dana tunggu hunian bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga atau sanak saudara. Bantuan tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved