Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Studi Bencana (PSB) IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo, mengungkapkan fakta krusial di balik rentetan bencana hidrometeorologi yang melanda Pulau Sumatra.
Menurutnya, bencana seperti banjir dan tanah longsor tidak terjadi secara tunggal karena faktor alam, melainkan dipicu oleh aktivitas ilegal manusia yang merusak ekosistem.
Dalam acara LRI TALK #3 bertema "Bersama Menjaga Sumatra", Selasa (24/12), Prof Bambang memaparkan hasil pantauan media yang menunjukkan kerusakan masif pada kawasan hutan. Hilangnya vegetasi alami ini membuat lahan menjadi terbuka sehingga tidak ada lagi penahan air saat hujan deras melanda.
"Dari pantauan media terlihat jelas kawasan hutan yang terbuka, tanpa penahan alami. Tutupan pohon hilang, lahan menjadi terbuka, sehingga air hujan langsung mengalir deras ke bawah," ujarnya.
Prof Bambang menegaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem, seperti curah hujan di atas normal, hanyalah pemantik. Dampak fatal yang timbul, mulai dari hilangnya nyawa hingga hancurnya infrastruktur, merupakan konsekuensi dari akumulasi aktivitas manusia, baik yang disengaja maupun akibat kelalaian.
Ia menjelaskan bahwa hilangnya jutaan hektare hutan akibat pembalakan liar telah merusak fungsi hidrologi daerah aliran sungai (DAS).
Degradasi lahan ini menyebabkan pola hujan menjadi tidak teratur dan memicu ketidakkonsistenan musim, yang pada akhirnya meningkatkan risiko bencana.
Selain pembalakan liar, Prof Bambang juga menyoroti pembukaan lahan masif untuk permukiman dan kepentingan ekonomi lainnya. Aktivitas ini tidak hanya merusak fisik lahan, tetapi juga melepaskan cadangan karbon ke atmosfer yang memperparah pemanasan global.
Terkait definisi perusakan hutan, ia mengingatkan bahwa ruang lingkupnya sangat luas. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, perusakan hutan mencakup penggunaan kawasan tanpa izin atau penggunaan izin yang menyimpang dari tujuan pemberiannya. Pembalakan liar sendiri ditegaskan sebagai pemanfaatan hasil hutan kayu secara tidak sah dan terorganisasi.
Prof Bambang menekankan bahwa para pelaku di balik aktivitas ilegal ini harus menghadapi konsekuensi hukum yang tegas. Bencana yang merugikan banyak keluarga tidak boleh dianggap sebagai kejadian alam biasa yang membebaskan pelaku dari tanggung jawab.
"Ada aktivitas manusia di baliknya, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian. Ketika kondisi ini dipicu oleh hujan di atas normal, terjadilah bencana yang menelan korban jiwa, merusak lingkungan dan infrastruktur, serta menimbulkan penderitaan bagi banyak keluarga," katanya.
Ia menegaskan, pihak-pihak yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut tidak bisa berlindung dari tanggung jawab hukum.
"Mereka tetap harus dimintai pertanggungjawaban dan tidak bisa dibiarkan bebas," tegas Prof Bambang. (Z-1)
FAKULTAS Teknik Universitas Indonesia (FTUI) menjalankan misi kemanusiaan sekaligus pemetaan pascabencana banjir bandang di Desa Kala Segi dan Desa Toweren, Kabupaten Aceh Tengah.
MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), melakukan kunjungan kerja intensif ke Kabupaten Aceh Tamiang.
PT Agincourt Resources (PTAR) menjadi salah satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh pemerintah terkait dengan kerusakan ekologis yang menyebabkan bencana di Sumatra.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Utara (Sumut) mengingatkan bahwa pencabutan izin perhutanan terhadap 28 perusahaan oleh pemerintah berisiko menjadi kebijakan simbolik.
Pencabutan izin 28 perusahaan oleh pemerintah tidak berhenti pada sanksi administratif.
ANCAMAN besar korban penyintas bencana di Aceh bukan hanya rumah yang digulung gelombang banjir bandang pada 24-27 November 2025 lalu.
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra. LBH Padang Adrizal mengingatkan agar memastikan lahan bekas konsesi tak dialihkan
LBH Padang menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra tak boleh hanya pencitraan atau lip service negara
Pencabutan izin 28 perusahaan oleh pemerintah tidak berhenti pada sanksi administratif.
ANCAMAN besar korban penyintas bencana di Aceh bukan hanya rumah yang digulung gelombang banjir bandang pada 24-27 November 2025 lalu.
Kepala BNPB memastikan setiap kepala keluarga yang kehilangan rumah akan memperoleh satu unit hunian, meski sebelumnya tinggal bersama dalam satu rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved