Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INSIDEN tenggelamnya kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, menjadi peringatan serius atas lemahnya pengawasan keselamatan transportasi laut, khususnya kapal wisata yang banyak dikelola secara mandiri oleh masyarakat.
Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menegaskan bahwa status laik laut secara administratif tidak boleh lagi dipahami sebagai jaminan keselamatan di lapangan, mengingat masih adanya kesenjangan antara dokumen dan kondisi teknis kapal saat beroperasi.
"Insiden ini justru membuka fakta penting bahwa status laik laut secara administratif tidak otomatis menjamin keselamatan di lapangan,” kata Saadiah dalam keterangannya, Rabu (31/12).
Ia menekankan perlunya pengawasan kapal wisata diperkuat melalui audit kelayakan yang substantif dan menyentuh kondisi teknis riil kapal, tidak sekadar berbasis dokumen.
“Komisi V memandang pengawasan kapal wisata termasuk yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat harus diperkuat melalui audit kelayakan yang substantif, bukan sekadar berbasis dokumen,” ujarnya.
Selain itu, sertifikasi kelaiklautan kapal juga perlu diperhatikan karena sertifikasi perlu dilengkapi dengan uji ketahanan mesin dan sistem keselamatan dalam kondisi nyata, terutama menghadapi arus kuat dan gelombang ekstrem.
Menurutnya, peran Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta syahbandar harus diperkuat sebagai pengawas aktif operasional kapal, bukan hanya pemberi izin berlayar.
"KSOP dan Syahbandar harus lebih proaktif, bukan hanya sebagai pemberi izin berlayar, tetapi sebagai pengawas aktif operasional kapal,” tegasnya.
Menjelang musim liburan yang rawan cuaca ekstrem, Saadiah menilai mitigasi risiko tidak boleh bersifat reaktif dan harus berbasis data serta sistem informasi cuaca real-time.
"Menghadapi periode liburan yang biasanya dibarengi cuaca ekstrem, saya menilai mitigasi tidak boleh bersifat reaktif,” katanya.
Ia juga menyoroti perlunya integrasi peringatan cuaca dari BMKG dengan penerbitan izin berlayar agar dapat dibatalkan otomatis saat terdeteksi anomali cuaca.
"Kami mendorong agar SPB terintegrasi langsung dengan sistem peringatan cuaca BMKG, sehingga izin berlayar dapat dibatalkan secara otomatis apabila terdeteksi anomali cuaca seperti swell,” jelasnya.
Selain faktor teknis dan cuaca, Saadiah menegaskan peningkatan kompetensi kru kapal wisata, termasuk pelatihan manajemen krisis dan prosedur keselamatan, harus menjadi standar wajib.
“Keselamatan harus menjadi pijakan utama, karena satu kecelakaan saja bisa berdampak panjang terhadap kepercayaan publik dan reputasi pariwisata nasional,” pungkas Saadiah.
Sebagai informasi, dalam periode tiga hari yaitu tanggal 26 dan 29 Desember 2025, dua kapal wisata phinisi, KM Putri Sakinah dan KM Dewi Anjani, tenggelam di perairan Labuan Bajo. (H-3)
TIM SAR Gabungan kembali menemukan satu korban meninggal dunia yang diduga Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol dalam operasi pencarian korban tenggelamnya KM Putri Sakinah di Labuan Bajo.
PEMERINTAH memantau secara intensif kecelakaan kapal wisata yang terjadi di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Kapal wisata yang mengangkut keluarga-keluarga di sekitar Teluk Ha Long yang terkenal di Vietnam diterjang badai mendadak pada Sabtu.
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup total pelayaran wisata ke perairan Taman Nasional Komodo akibat cuaca ekstrem.
Polda NTT mengambil langkah responsif dan tegas dalam menangani tragedi tenggelamnya kapal wisata semiphinisi KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Selain melakukan pengawasan, petugas kepolisian juga aktif memberikan edukasi keselamatan kepada calon penumpang sebelum naik kapal.
OPERASI pencarian dan pertolongan (SAR) korban tenggelamnya KM Putri Sakinah telah resmi ditutup. Namun, sejumlah perwakilan keluarga korban memilih tetap bertahan di Labuan Bajo, NTT
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo resmi membuka kembali pelayaran wisata menuju kawasan Taman Nasional Komodo mulai Jumat, 9 Januari 2026.
Saat ini sekitar 90% wisatawan yang datang ke Labuan Bajo melakukan aktivitas di laut, mulai dari menyelam, snorkeling, hingga wisata bahari lainnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved