Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Darurat Bencana

Fajri Fatmawati
05/12/2025 18:58
Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Darurat Bencana
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS .(Antara)

GUBENRUR Aceh Muzakir Manaf menolak permohonan izin perjalanan luar negeri Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diajukan pada 24 November 2025. Penolakan disampaikan melalui surat resmi pada 28 November 2025 dengan pertimbangan Aceh tengah berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi akibat dampak siklon tropis.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menjelaskan permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan mengingat situasi bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

“Gubernur telah menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025. Atas pertimbangan paling krusial tersebut, permohonan Bupati tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata MTA, Jumat (5/12).

Penolakan itu diperkuat oleh fakta bahwa Aceh Selatan merupakan salah satu daerah terdampak paling parah. Bupati Mirwan bahkan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Banjir dan Tanah Longsor di wilayahnya pada 27 November 2025.

Namun demikian, Bupati Aceh Selatan diketahui tetap berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah. Informasi tersebut viral di media sosial karena dinilai tidak pantas dilakukan saat daerahnya tengah dilanda bencana.

Menurut MTA, Gubernur Aceh telah memerintahkan pihaknya melakukan konfirmasi kepada pejabat terkait di Pemkab Aceh Selatan, namun beberapa pejabat belum dapat dihubungi.

“Gubernur telah menegaskan, apabila hal tersebut benar adanya, beliau akan memberikan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” ujarnya.

Saat ini, Gubernur Aceh terus memimpin langsung penanganan darurat di lapangan dan melakukan koordinasi dari Posko Utama di Banda Aceh maupun Lanud SIM bersama instansi terkait. “Jika ada informasi terbaru terkait hal ini akan segera kami sampaikan,” pungkas MTA. (MGN/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik