Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Mendagri Klarifikasi Surat dari Aceh ke PBB

M Ilham Ramadhan Avisena
19/12/2025 14:43
Mendagri Klarifikasi Surat dari Aceh ke PBB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(MI/Susanto)

MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait surat dari Pemerintah Aceh yang ditujukan kepada UNDP dan UNICEF menyusul bencana di wilayah tersebut. Ia menegaskan, pemerintah pusat telah menelusuri asal-usul surat dan berkoordinasi langsung dengan pihak terkait untuk memastikan substansi serta kemungkinan tindak lanjutnya.

Tito menjelaskan, surat yang dipersoalkan telah diperiksa dan diketahui menggunakan tanda tangan elektronik. "Kami sudah mengecek yang UNDP dan UNICEF, berkomunikasi dengan pemerintah Aceh bahwa surat itu sudah kami baca dan juga ada tembusan ke Kemendagri. Surat itu ditandatangani barcode, jadi tanda tangan elektronik," kata dia dalam konferensi pers di Halim Perdanakusuma, Jumat (19/12). 

Ia juga mengungkapkan, Gubernur Aceh menyatakan tidak mengetahui secara langsung pengiriman surat tersebut. Tito menduga surat itu dikirim oleh Sekretaris Daerah Provinsi Aceh. 

Lebih jauh, dia menyampaikan, Kemendagri telah mengonfirmasi langsung kepada UNDP dan UNICEF terkait bentuk bantuan yang memungkinkan diberikan. Menurutnya, tanpa penetapan status tertentu di tingkat nasional, jenis bantuan yang paling realistis adalah dukungan psikososial.

"Yang paling mungkin kalau tidak diterapkan dalam status pencarian nasional adalah counselling, terutama untuk anak-anak dan wanita," ujar Tito.

Ia menambahkan, pemerintah masih akan membahas secara rinci skema bantuan tersebut. "Nah ini yang akan kita bicarakan dalam bentuk counselling yang bentuknya seperti apa, sebanyak apa, sebesar apa. Itu yang akan kita pertimbangkan," kata Tito. 

"Tapi itu kira-kira komunikasi sudah kami lakukan baik dengan pemerintahan Aceh maupun dengan UNDP dan UNICEF," pungkasnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya