Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan adanya bantuan kemanusiaan dari banyak diaspora Aceh di Malaysia untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera. Bantuan tersebut berasal dari sekitar 500.000 warga Aceh yang bekerja di Malaysia dan memiliki hubungan keluarga dengan masyarakat di daerah terdampak.
Sayangnya, bantuan itu belum bisa masuk ke Tanah Air karena belum mendapatkan izin dari Bea Cukai. Saat ini, barang-barang tersebut masih tertahan di Port Klang, Kuala Lumpur, dan rencananya dikirim ke Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe.
Penjelasan itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang digelar di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2).
Tito mengatakan proses masuknya bantuan dari diaspora Aceh di Malaysia sepenuhnya menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan warga Aceh yang tergabung dalam Persatuan Melayu Berketurunan Aceh Malaysia (Permebam). Mendagri pun meminta dukungan pimpinan dan anggota DPR RI agar bantuan tersebut dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Sekarang bantuannya masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk. Kami mohon bantuan dan mohon dukungan dari pimpinan DPR RI bapak-ibu sekalian," ungkapnya.
Tito menyebut pemerintah telah bertemu langsung dengan Presiden Permebam sekaligus Ketua Diaspora Aceh di Malaysia, Datuk Mansyur Usman, untuk membahas pengiriman bantuan yang saat ini sudah berada di Pelabuhan Port Klang, Malaysia, dan direncanakan masuk melalui Pelabuhan Lhokseumawe, Aceh.
Adapun rincian bantuan yang akan dikirim antara lain minyak goreng sebanyak 3.000 liter senilai sekitar Rp1 miliar, gula pasir senilai Rp50 juta, air mineral senilai Rp672 juta, serta 5.000 dus makanan siap saji dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Selain itu, terdapat pakaian baru sebanyak 3.000 karung dengan nilai sekitar Rp166 miliar, Al-Qur’an senilai Rp1 miliar, serta kloset toilet senilai Rp4,8 miliar.
Tito menjelaskan pemerintah telah menyurati Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait rencana pemasukan bantuan tersebut. Untuk komoditas minyak goreng dan gula pasir, diperlukan rekomendasi dari kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Pertanian, guna memastikan apakah kedua barang tersebut dapat diimpor sebagai bantuan.
"Kami sudah mengeluarkan surat kepada Ditjen Bea Cukai, intinya adalah (bantuan) minyak goreng dan gula pasir ini kita perlu ada surat dari kementerian teknis yaitu pertanian," tuturnya.
Tito menambahkan, sebelumnya diaspora juga berencana mengirimkan beras, namun pemerintah menolak karena Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras.
"Tadinya mereka mau kirim beras juga tapi kita tolak. Sebaiknya jangan beras, karena kita sudah swasembada beras," ucapnya.
Mendagri kemudian menegaskan bantuan tersebut bukan merupakan kerja sama antarpemerintah (government to government/G to G), melainkan murni berasal dari komunitas masyarakat Aceh di perantauan yang memiliki hubungan kekeluargaan.
Pemerintah telah melaporkan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara, kata Tito, telah mempersilakan bantuan tersebut diterima selama tidak melalui mekanisme G to G dan dipastikan tidak mengandung barang-barang terlarang, seperti narkotika maupun senjata api. Ia berharap proses perizinan dapat segera diselesaikan sehingga bantuan dari diaspora Aceh di Malaysia bisa segera disalurkan kepada para korban terdampak bencana.
"Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain," pungkasnya. (E-3)
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved