Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Mendagri Ajak Daerah Saling Bantu Hadapi Darurat

M Ilham Ramadhan Avisena
03/12/2025 16:52
Mendagri Ajak Daerah Saling Bantu Hadapi Darurat
Kondisi pasca banjir dan longsor di Kabupaten Aceh.(Antara)

MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyerukan solidaritas antardaerah untuk membantu wilayah terdampak bencana, menyusul menipisnya anggaran belanja tidak terduga (BTT) di banyak pemerintah daerah menjelang akhir tahun.

Tito mengatakan mendapat banyak laporan dari kepala daerah yang kesulitan menggerakkan anggaran darurat.

"Saya mendapat keluhan dari rekan-rekan kepala daerah. Karena ini sudah akhir tahun. Anggaran BTT mereka, mereka biasanya kalau berdarurat begini menggunakan belanja tidak terduga. Rata-rata sudah sangat tipis sekali," ujarnya dalam konferensi pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12). 

Untuk mengatasi situasi tersebut, Kemendagri menerbitkan surat edaran pada 1 Desember dan langsung disosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah melalui pertemuan virtual. Tito menyebut edaran itu menjadi dasar hukum agar daerah bisa saling membantu.

"Inilah waktunya bagi rekan-rekan kepala daerah untuk saling membantu satu sama lain. Karena ini bisa terjadi di mana saja, kapan saja," kata dia. 

Ia menekankan banyak daerah memiliki cadangan anggaran yang masih kuat dan dapat segera digerakkan untuk membantu wilayah yang terdampak bencana. Tito menyebut sejumlah kepala daerah sudah menunjukkan solidaritas.

"Saya tahu Ibu Khofifah sudah langsung berangkat ke Sumut, ke Medan, dan kemudian dua hari lalu dia memberikan bantuan dalam bentuk barang," ucapnya.

Selain Jawa Timur, beberapa daerah lain juga telah menyalurkan dana.

"Gubernur Bengkulu juga sudah melalui Baznasnya, ini Rp3 miliar sudah diberikan kepada daerah terdampak. Sulawesi Selatan Rp1,5 miliar. Terima kasih. Kaltara Rp1 miliar," kata Tito.

Ia berharap solidaritas ini meluas ke seluruh Indonesia. Dengan jumlah 552 provinsi, kabupaten, dan kota, kontribusi masing-masing daerah dinilai dapat menjadi kekuatan besar untuk membantu pemulihan. 

Tito menegaskan, surat edaran Kemendagri memberikan jaminan legalitas. "Dengan surat edaran yang kami buat tanggal 1 Desember, itu jadi payung hukum bagi rekan-rekan kepala daerah untuk bisa menghibahkan langsung, mentransfer langsung hibah, dengan dasar surat edaran itu," pungkasnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik