Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta Polri dan pemerintah daerah menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Polri dan aparat terkait segera menindaklanjuti temuan KPK. Apa yang terjadi di Taman Nasional Komodo, kalau temuan tersebut valid, menjadi berita buruk bagi pariwisata dan kelestaarian lingkungan," kata Andreas dalam keterangan yang diterima, Kamis (4/12).
Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal sangat berbahaya bagi ekosistem serta bisa merusak citra Komodo sebagai destinasi wisata kelas dunia. Andreas juga menyinggung bencana banjir di Sumatra yang dipicu oleh aktivitas penambangan dan penebangan liar.
"Kita sedang prihatin dan ikut merasakan penderitaan yang dialami saudara-saudari kita di Sumatera akibat banjir yang disebabkan penambangan dan penebangan pohon secara liar. Kasus serupa (penambangan liar) justru terjadi di depan mata kita,” ujar Andreas.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan itu mengatakan aktivitas tambang liar di Taman Nasional Komodo akan merusak citra Komodo sebagai objek wisata premium di Tanah Air.
“Para wisatawan, terutama wisatawan asing sangat sensitif dengan isu lingkungan. Karena itu, penemuan tambang liar akan mengganggu animo wisatawan asing untuk datang ke Taman Nasional Komodo,” tambah Andreas.
Dugaan tambang ilegal tersebut berada tidak jauh dari kawasan konservasi Taman Nasional Komodo, habitat alami satwa endemik komodo. Temuan itu terungkap setelah KPK melalui Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V, Dian Patra, melakukan inspeksi mendadak ke Kabupaten Manggarai Barat.
“Pas kami ke lapangan, sudah tidak ada orang. Kami sudah melapor secara informal ke kementerian terkait untuk menginformasikan temuan ini,” kata Dian. (P-4)
DIREKTUR Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai rencana pemerintah untuk menghentikan insentif kendara listrik pada 2026 bukan langkah yang tepat.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan perusahaan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan.
Pesan Natal 2025, Kardinal Suharyo menegaskan bencana alam berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan menyerukan pertobatan ekologis.
SKALA kerusakan akibat banjir bandang yang melanda tiga provinsi di Sumatera tidak sepenuhnya disebabkan oleh cuaca ekstrem, tapi kerusakan lingkungan.
Serangkaian temuan penting terkait praktik pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara menjadi sorotan utama.
Gakkum Kehutanan membentuk Tim Gabungan untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat memperketat penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti).
Puluhan warga Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Sabtu (27/12) menyisir lokasi tambang emas ilegal di kawasan Hulu Sungai Krueng Inong.
Mandenas mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak Presiden Prabowo Subianto perihal pemberantasan tambang ilegal di Indonesia, termasuk di Papua.
Tim Satgas Gakkum selain mengamankan sejumlah orang, mengamankan juga barang bukti terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Puspom TNI mendalami terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam praktik tambang ilegal, ekspor hasil tambang ilegal, dan illegal logging atau pembalakan liar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved