Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Dusun Nadi dan Sarang Ikan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Sabtu (9/11).
Kasatgas Halilintar, Mayjen Febrel mengatakan terungkapnya aktivitas tambang ilegal di dua lokasi di Kabupaten Bangka tengah ini berkat informasi dari masyarakat.
"Penindakan dua tambang ilegal di kawasan hutan ini berkat informasi masyarakat," kata Febrel.
Ia menyebutkan aktivitas dua tambang ilegal ini telah merusak kawasan hutan produksi dan hutan lindung 315, 48 hektar.
"Disarang ikan luas kawasan hutan yang rusak 52,63 hektar, sedangkan di Dusun Nadi 262 hektar,"imbuhnya.
Untuk itu petugas mengamankan sejumlah alat berat, termasuk 12 ekskavator dan 2 dozer. Selain itu, turut diamankan 9 operator dan 1 terduga pemilik alat berat.
"Untuk pemilik masih dalam penyelidikan, yang kita amakan baru 9 operator dan 1 terduga pemilik alat beratnya,"ujar dia.
Diutarakanya potensi kerugian negara, baik dari aspek penambangan maupun kerusakan lingkungan di dalam kawasan hutan, diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun.
"Namun, untuk kepastian berapa besar kerugian negara ini, akan diasesmen lebih lanjut," ungkalnya.
Ia menambahkan dari informasi diketahui timah yang di hasilkan dari satu tambang ilegal bisa 1 hingga 2 ton setiap hari." Dari dua tambang ilegal ini, setiap tambangnya hasilkan 1-2 ton pasir timah setiap harinya,"ucapnya.
Untuk Tindak lanjut penambangan ilegal di kawasan hutan ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Sementara, Kolonel Amrul Huda, Kasatgas PKH Korwil Bangka Belitung, menambahkan bahwa proses penertiban penambangan ilegal di Bangka Belitung akan terus berlanjut.
"Satgas PKH tetap melakukan penindakan, dengan fokus utama pada penambangan ilegal di kawasan hutan, baik itu hutan produksi maupun hutan lindung," tegasnya. (RF/M-3)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Aktivitas tambang galian diduga ilegal di Jalan AH Nasution, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena mengotori jalan provinsi.
PIHAK Polres Temanggung, Jawa Tengah berinisiatif meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di daerah itu, khususnya di Desa Kwadungan Jurang, Kecamatan Kledung.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos, perusahaan tambang nikel milik pengusaha David Glen Oei.
PEMERINTAH Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bersama TNI dan Polri menutup tiga lokasi aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi Di Dusun Banguntapan, Desa Kwadungan Jurang.
Penolakan diwujudkan dengan melaporkan dugaan praktik korupsi dalam aktivitas tambang ilegal itu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Penahanan Yaqut penting untuk mempercepat proses hukum sekaligus memperjelas alur perkara yang tengah diselidiki.
KPK ungkap kerugian negara kasus korupsi kuota haji mencapai Rp622 miliar. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan atas dugaan manipulasi kuota.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved