Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Satgas PKH Amankan 14 Alat Berat dari Tambang Ilegal di Bangka Tengah

Rendy Ferdiansyah
08/11/2025 16:39
Satgas PKH Amankan 14 Alat Berat dari Tambang Ilegal di Bangka Tengah
Ilustrasi alat berat di tambang ilegal(MI/Amir MR )

 

SATUAN Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Dusun Nadi dan Sarang Ikan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Sabtu (9/11).

Kasatgas Halilintar, Mayjen Febrel mengatakan terungkapnya aktivitas tambang ilegal di dua lokasi di Kabupaten Bangka tengah ini berkat informasi dari masyarakat.

"Penindakan dua tambang ilegal di kawasan hutan ini berkat informasi masyarakat," kata Febrel.

Ia menyebutkan aktivitas dua tambang ilegal ini telah merusak kawasan hutan produksi dan hutan lindung 315, 48 hektar.

"Disarang ikan luas kawasan hutan yang rusak 52,63 hektar, sedangkan di Dusun Nadi 262 hektar,"imbuhnya.

Untuk itu petugas mengamankan sejumlah alat berat, termasuk 12 ekskavator dan 2 dozer. Selain itu, turut diamankan 9 operator dan 1 terduga pemilik alat berat.

"Untuk pemilik masih dalam penyelidikan, yang kita amakan baru 9 operator dan 1 terduga pemilik alat beratnya,"ujar dia.

Diutarakanya potensi kerugian negara, baik dari aspek penambangan maupun kerusakan lingkungan di dalam kawasan hutan, diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun. 

"Namun, untuk kepastian berapa besar kerugian negara ini, akan diasesmen lebih lanjut," ungkalnya.

Ia menambahkan dari informasi diketahui timah yang di hasilkan dari satu tambang ilegal bisa 1 hingga 2 ton setiap hari." Dari dua tambang ilegal ini, setiap tambangnya hasilkan 1-2 ton pasir timah setiap harinya,"ucapnya.

Untuk Tindak lanjut penambangan ilegal di kawasan hutan ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Sementara, Kolonel Amrul Huda, Kasatgas PKH Korwil Bangka Belitung, menambahkan bahwa proses penertiban penambangan ilegal di Bangka Belitung akan terus berlanjut. 

"Satgas PKH tetap melakukan penindakan, dengan fokus utama pada penambangan ilegal di kawasan hutan, baik itu hutan produksi maupun hutan lindung," tegasnya. (RF/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik