Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dinilai berhasil melakukan pengurangan lahan kritis yang cukup signifikan dari seluas 641.458 hektare pada 2013 berkurang menjadi 378 ribu hektare pada 2024. Keberhasilan ini mengantarkan Kalsel meraih kucuran dana dana bantuan lembaga donor Green Climate Fund (GCF) dalam program Result Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (RBP-REDD) sebesar 3,4 juta US dolar.
Terkait program REDD+ ini, Kamis (27/11) Pemprov Kalsel mulai melakukan penanaman di lima lokasi berbeda dengan luas keseluruhan mencapai 250 hektare. Tersebar di Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara seluas 30 hektare, Sambung Makmur, Kabupaten Banjar 23 hektare dan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah 65 hektare.
Kemudian Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru 29 hektare dan Cempaka, Kota Banjarbaru seluas 100 hektare. "Ada lima lokasi penanaman dengan total luasan 250 hektare. Kick off kota pusatkan di lahan Pemprov Kalsel di Cempaka seluas 100 hektare," kata Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzahra.
Di Cempaka, lahan yang tadinya ditumbuhi pohon karet berumur tua tersebut diganti dengan aneka tanaman buah-buahan dibagi dalam dua blok dan sisanya masing-masing ditanam tanaman kayu manis dan tanaman khas Kalimantan ulin. "Kita berharap program ini nantinya akan memberikan manfaat bagi masyarakat luas terutama hasil buah-buahan nantinya," ujarnya.
Pada penanaman program REDD+ ini, Fatimatuzahra memaparkan keberhasilan Kalsel melakukan penanaman besar-besaran yang disebut Revolusi Hijau. Keberhasilan ini terlihat dari data yang dirilis Kementerian Kehutanan dimana luas lahan kritis di Kalsel berhasil dikurangi secara signifikan.
Pada 2013 luas lahan kritis di Kalsel tercatat seluas 641.458 hektare dan terus berkurang seiring gencarnya aksi penanaman di seluruh wilayah. Dan pada 2022 luas lahan kritis berkurang menjadi 458 478 haktare dan pada 2024 tersisa menjadi 378 ribu hektare.
Penanaman untuk program REDD+ seluas 250 hektare di Kalsel ini ditargetkan selesai pada 2025 ini. Adapun dana REDD+ yang diperoleh Kalsel senilai Rp50 miliar lebih tersebut selain untuk penanaman juga untuk pengamanan kawasan hutan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (H-3)
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
GAGASAN gentengisasi yang dilontarkan Presiden RI Prabowo mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan.
Pembangunan kanal yang tidak memperhatikan lapisan pirit memicu oksidasi yang menghasilkan asam sulfat.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
OTT tersebut merupakan yang keempat bagi KPK selama 2026, dan yang kedua secara khusus di lingkungan KPP pada tahun ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved