Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Jawa Barat, terus memperketat pemantauan di berbagai titik pengumpulan sampah. Pengawasan dilakukan di tempat penampungan sementara (TPS), titik sampah liar, hingga kawasan-kawasan besar penghasil sampah.
"Sejumlah fasilitas baru kini mulai menunjukkan dampak positif. Kami sudah mengoperasikan tiga TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), yakni Nyengseret (30 ton/hari), Tegallega (25 ton/hari), dan Holis II (46 ton/hari). Ketiganya sudah dilengkapi fasilitas pengolahan modern,” ungkap Ketua Tim Pengurangan Sampah DLH Kota Bandung, Syahriani, Jumat (14/11).
Menurut dia, keberadaan TPST baru ini secara signifikan mengurangi beban sampah yang selama ini harus diangkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Contohnya, TPST Nyengseret pada bulan pertama sudah mampu mengurangi 16,5 ton sampah per hari yang tadinya dibuang ke TPA. Untuk memastikan sampah terkumpul dan terolah dengan baik, dinas melakukan koordinasi rutin dengan kelurahan, RW dan berbagai stakeholder kawasan.
“Kami pantau pengumpulan, proses pengolahan di lokasi, sampai evaluasinya. Dengan pemantauan yang lebih sistemik, kami optimistis titik-titik sampah yang belum tertangani bisa semakin diminimalisir,” terangnya.
DLH Kota Bandung juga memberi perhatian khusus kepada kawasan yang menghasilkan volume sampah tinggi, seperti pasar tradisional, hotel, hingga pusat perdagangan. Kawasan-kawasan ini memerlukan pola dan fasilitas yang berbeda. Untuk kawasan komersial, wajib ada fasilitas pemilahan, pengumpulan mandiri, serta kerja sama dengan pengelola sampah yang memadai.
"Regulasi di Kota Bandung sudah mengatur kewajiban pemilahan dan penyediaan fasilitas pengelolaan di kawasan tersebut. Bila tidak dipenuhi, pengelola kawasan bisa dikenakan sanksi administratif. Di lapangan, kami melihat pemilahan belum optimal dan operasional akhir masih belum sesuai standar."
Syahriani menegaskan, dalam upaya memperbaiki pengelolaan sampah kota, pihaknya menjalankan peran sebagai pembina sekaligus pengawas, kemudian memberikan bimbingan teknis, misalnya cara memilah sampah yang benar, dan menyiapkan insentif atau model kolaborasi bagi kawasan yang ingin maju. Untuk limbah khusus dan B3, mesti dipastikan semuanya dikelola sesuai aturan.
"Kami berharap agar seluruh kawasan berpengelola dapat berkontribusi pada visi besar Kota Bandung. Kalau semua kawasan tertib, memilah dan mengelola sampahnya sendiri, maka Bandung bisa punya sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan terintegrasi,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan tantangan utama dalam pengelolaan samapah adalah bagaimana mengubah paradigma dari ‘sampah itu dibuang saja’ menjadi ‘sampah diolah sejak awal’. Mulai dari rumah tangga, kawasan, sampai titik pengumpulan, semuanya harus berubah mindset.
"Selain perubahan perilaku, saya juga menyoroti keterbatasan lahan dan infrastruktur pengolahan sampah. Karena itu, pengelolaan harus dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Pemerintah, masyarakat, dan mitra swasta harus bekerja sama lebih kuat,” terangnya.
Kota Bandung kata Erwin, harus bergerak menuju pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Bukan hanya angkut dan buang, tapi olah dan manfaatkan potensi sampah itu sendiri. Pemkot juga kini terus memperkuat pengembangan TPST di beberapa kawasan Kota Bandung. Salah satunya, TPST Tegallega dikembangkan untuk mengolah sekitar 25 ton sampah per hari menjadi RDF (refuse derived fuel) yang digunakan industri semen. (AN/P-2)
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
Satu pasien yang diduga terinfeksi Super flu dan tengah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) meninggal. Namun, pasien tersebut memiliki komorbid berat.
Kontribusi veteran tidak berhenti pada masa lalu, tetapi terus menjadi sumber inspirasi dan keteladanan bagi generasi muda hingga saat ini.
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan selama masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 tercatat sebanyak 2.675.017 kendaraan melintas.
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
Operator seluler terbesar, seperti Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren, meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025.
Salah satu penyebab utama korupsi kepala daerah adalah tingginya biaya politik dalam kontestasi pilkada.
DPR akan mengawasi langkah konkret yang diambil Panglima TNI sebagai tindak lanjut atas keresahan Presiden.
Diperlukan peningkatan pengawasan, penerapan teknologi mutakhir, serta kontrol operasional pertambangan yang lebih terpadu.
Ia menjelaskan bahwa sistem WBS di Ombudsman dikelola oleh dua unit berbeda melalui Inspektorat dan Keasistenan Utama Manajemen Mutu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved