Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
RUMAH Inggit Ganarsih dan dua bangunan bersejarah lainnya yang ada di Kota Bandung, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat nasional. Dua bangunan bersejarah tersebut yakni Aula Barat dan Aula Timur Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Gedung Indonesia Menggugat (GIM). Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), Prof.Reiza D. Dienaputra menyatakan bahwa penetapan ini tidak lepas dari peran Kota Bandung sebagai pusat lahirnya pergerakan nasional Indonesia.
“Bandung itu sangat layak disebut kota pergerakan nasional. Di sini lahir tiga organisasi besar. Indische Partij pada 1912, Partai Kesatuan Islam, dan Partai Nasional Indonesia (PNI) pada 1927. Karena itu, tiga bangunan ini amat sangat layak naik status menjadi cagar budaya nasional,” ungkap Reiza dalam sidang Tim Ahli TACBN yang digelar di Kota Bandung, Kamis (25/9)
Menurut Reiza bangunan Rumah Inggit Garnasih yang berada di kawasan Ciateul Kota Bandung, meski bentuk fisiknya kini berbeda dari rumah asli, lokasinya tetap sama. Di rumah itulah Inggit Garnasih, istri Soekarno, memainkan peran besar dalam menopang perjuangan sang proklamator. Selama Soekarno ditahan di Banceuy, Inggit menjadi sumber kekuatan dengan menyediakan bacaan, buku, hingga surat kabar, agar pemikiran Soekarno tetap hidup.
“Inggit juga mendukung perjuangan politik Soekarno dengan menyediakan bekal materi untuk safari politik ke berbagai daerah di Jawa maupun luar Jawa. Soekarno tidak bermodal, tapi Inggitlah yang menopang. Dari rumah itu, lahir perjalanan-perjalanan politik yang menyebarkan semangat kemerdekaan,” jelasnya.
Reiza menekankan, penetapan bangunan ini adalah pengakuan atas peran besar Bandung dalam sejarah bangsa. Bahkan mengusulkan agar Rumah Inggit Garnasih dikembangkan menjadi Museum Pergerakan Nasional, karena peranannya melampaui sekadar tempat tinggal seorang tokoh.
Sedangkan Aula Barat dan Timur ITB merupakan salah satu simbol lahirnya pemikiran modern di masa kolonial. Gedung ini dibangun pada era Technische Hogeschool (THS), sekolah tinggi teknik pertama di Hindia Belanda. Di sanalah sejumlah tokoh pergerakan nasional pernah menimba ilmu, termasuk Soekarno dan sahabatnya, Anwari yang kemudian mendirikan biro arsitek bersama. Meski jumlah mahasiswa pribumi saat itu sangat terbatas, peran mereka sangat signifikan dalam membangun kesadaran kebangsaan.
“Semua peserta sidang sepakat, tidak ada perdebatan berarti. Aula Barat dan Timur layak ditetapkan karena kontribusinya dalam melahirkan tokoh-tokoh pergerakan nasional,” paparnya.
Reiza melanjutkan, untuk GIM yang dulunya berfungsi sebagai ruang sidang Landraad atau pengadilan kolonial. Gedung ini mencatat sejarah penting ketika Soekarno membacakan pledoinya berjudul Indonesia Menggugat pada 1930, setelah ditangkap di Yogyakarta dan ditahan di Banceuy. Pledoi itu bukan hanya menggema di Bandung, tetapi juga menggugah kesadaran politik rakyat Indonesia dan menarik perhatian internasional.
“Pidato Indonesia Menggugat menjadi peristiwa politik besar yang lahir di Bandung. Dari ruang sidang kecil itulah lahir suara lantang melawan kolonialisme,” sambungnya. (H-4)
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Selain penyerahan sertifikat, rangkaian kegiatan ACBPN 2025 juga diisi dengan workshop, pertunjukan seni, dan pameran Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Menurut Lestari bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatra harus menjadi alarm bahwa pelestarian cagar budaya tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.
Selain pemulihan fisik bangunan, perhatian juga diberikan kepada pelaku budaya dan juru pelihara cagar budaya yang turut terdampak bencana.
Anggota DPR RI Bonnie Triyana mendorong percepatan revisi UU cagar budaya. Desa yang memiliki areal situs cagar budaya mendapatkan dana insentif pelestarian
Pemerintah Provinsi DKI kini tengah membentuk tim khusus untuk mempercepat penataan kawasan cagar budaya tersebut, yang dinilai melibatkan banyak kepentingan
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
Satu pasien yang diduga terinfeksi Super flu dan tengah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) meninggal. Namun, pasien tersebut memiliki komorbid berat.
Kontribusi veteran tidak berhenti pada masa lalu, tetapi terus menjadi sumber inspirasi dan keteladanan bagi generasi muda hingga saat ini.
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan selama masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 tercatat sebanyak 2.675.017 kendaraan melintas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved