Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMKAB Banyumas, Jawa Tengah, telah mengkalkulasi kerugian akibat perusakan fasilitas umum dan aset daerah usai aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Sabtu (30/8).
Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie menyebut pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menginventarisasi sejumlah kerusakan, baik di Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Banyumas maupun area Alun-Alun Purwokerto.
"Beberapa ruangan di Setda, seperti Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) serta Ruang Wartawan, mengalami kerusakan. Selain itu, pagar besi dan Pos Satpol PP juga terdampak, bahkan sebagian pagar dilaporkan hilang," ujarnya di Purwokerto, Selasa (2/9).
Kerusakan juga ditemukan di Alun-Alun Purwokerto, meliputi pot bunga dan bangku taman yang biasa dipakai masyarakat. Selain perusakan, sejumlah barang inventaris pemerintah maupun milik pribadi turut hilang.
Barang tersebut antara lain amplifier di Pos Satpol PP, kasur busa di Ruang Wartawan, hingga perlengkapan pribadi sopir di ruang bekas gedung DPRD yang kini ditempati Dinas Komunikasi dan Informatika. Bahkan, tiga pedagang jasa sol sepatu melaporkan kotak peralatan mereka raib dibawa massa.
Agus menambahkan, hasil pendataan mencatat total kerugian mencapai Rp821 juta. Untuk pemulihan, Pemkab Banyumas berencana menggunakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD 2025, termasuk pengecatan ulang tembok yang dicorat-coret, serta perbaikan aset dan fasilitas umum yang rusak.
"Hari ini kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda terkait penggunaan anggaran BTT yang sejatinya diperuntukkan bagi penanganan bencana," jelasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar menyalurkan aspirasi secara damai tanpa merusak fasilitas umum maupun aset pemerintah.
Menurutnya, sarana publik merupakan milik bersama dan aset pemda digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.
"Meski ada kerusakan, pelayanan publik tetap berjalan karena aktivitas yang terdampak telah dipindahkan ke ruangan lain," tegas Agus. (LD/E-1)
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
SEKITAR 200 umat Konghucu dan Simpatisan dari berbagai daerah melaksanakan sembahyang menyambut Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Klenteng Hok Tik Bio Purwokerto, Jawa Tengah,
Kepala Klenteng Hok Tik Bio Purwokerto, Jawa Tengah, Suryana menyampaikan ungkapan keprihatinannya atas maraknya bencana yang timbul di berbagai daerah.
Sejumlah perjalanan kereta api di wilayah Daop 5 Purwokerto yang mengalami gangguan antara lain KA 197 Kamandaka relasi Semarang Tawang–Cilacap.
Dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, kawasan Baturraden di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah lama menawarkan beragam destinasi.
Pemilihan Purwokerto sebagai tuan rumah kali ini didasari atas semangat dan aktivitas bulu tangkis yang tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved