Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara diblender, di halaman markas BNNP Kalsel, dan menghadirkan para tersangka narkoba. Salah seorang tersangka adalah anggota polisi Polres Hulu Sungai Tengah.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Andri Koko Prabowo, mengatakan narkoba tersebut hasil sitaan dari tiga kasus berbeda yang berhasil diungkap sepanjang Mei-April 2025.
"Dari tiga kasus yang diungkap jumlah tersangka sebanyak lima orang," tuturnya.
Kasus pertama diungkap pada 23 April 2025 dimana, pihaknya meringkus tersangka Andri di Hotel Blue Atlantik Banjarmasin dengan barang bukti satu kantong sabu seberat 4,97 gram. Kasus kedua pada 29 April, BNNP Kalsel meringkus Udin Dargum di Jalan A Yani Km 48 Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti sabu lebih setengah kilogram tepatnya 504 gram.
Dari pengakuan pelaku yang juga residivis ini sedianya sabu tersebut akan diantar kepada seseorang yang berada di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dengan surat perintah control delivery petugas BNNP akhirnya meringkus tersangka Madi yang merupakan anggota Polres Hulu Sungai Tengah.
Kemudian pada 22 Mei 2025, BNNP Kalsel mengamankan Novi Saputra, di Jalan Jurusan Pelaihari Pembataan, Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Barang bukti sabu diamankan satu kantong atau seberat 4,70 gram. Dari pengembangan satu orang dinyatakan berstatus DPO berinisial AM.
Andri menegaskan, dari pengungkapan tiga kasus tersebut BNNP Kalsel akan terus melakukan pengembangan lebih jauh guna mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Kalsel.
"Dari tiga kasus ini sudah kami petakan masing masing. Mereka punya jaringan tersendiri, kami terus kembangkan dan monitor, untuk kejaringan di atasnya lagi," ucapnya.
Lebih jauh dikatakannya BNNP Kalsel menghimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan jika ada informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya. Sebelumnya Polres Hulu Sungai Tengah sempat menjadi sorotan setelah enam anggotanya ditemukan positif narkoba saat dilakukan pemeriksaan tes urine beberapa waktu lalu. (DY/E-4)
Simak sejarah dan kronologi penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton sabu, rekor terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
BNN memusnahkan barang bukti dari hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 10 orang tersangkaPemusnahan barang bukti narkotika
BNN menegaskan komitmen memerangi narkotika secara komprehensif, baik melalui tindakan tegas maupun pencegahan.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Abdul Fickar Hadjar, menilai status mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai pejabat publik justru dapat menjadi faktor pemberat dalam kasus narkoba
DIREKTUR Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, Miranti Afriana, istri AKBP Didik Putra Kuncoro, dan Aipda Dianita Agustina, positif narkotika
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dijatuhi sanksi pemecatan. Ia terbukti pakai narkoba dan perzinahan
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Kapolres Bima Kota nonaktif, Didik Putra Kuncoro, menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved