Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menyerahkan 2.402 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil seleksi tahap pertama Formasi Tahun 2024.
Penyerahan secara simbolis berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor, Senin (23/6/2025).
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menegaskan bahwa P3K telah lama berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan, meski secara formal baru kini statusnya diakui secara hukum.
“Secara de facto, para P3K sudah lama mengabdi. Hari ini, dengan penyerahan SK, status mereka sah secara de jure,” ujarnya.
Anwar berharap kejelasan status tersebut menjadi momentum bagi P3K untuk meningkatkan semangat kerja dalam mewujudkan Sulteng Nambaso.
“Alhamdulillah sekarang ini sudah ada kejelasan status. Sekarang sudah ada SK, saya harap tancap gas. Kerja keras, disiplin, dan tunjukkan loyalitas,” katanya.
Anwar juga mengingatkan agar pimpinan perangkat daerah turut membina dan mengawasi kinerja P3K agar pelayanan publik berjalan optimal.
Ia pun mengajak seluruh penerima SK untuk bekerja dengan semangat pengabdian.
“Bersyukur, bekerja dengan ikhlas dan tulus. Itulah kunci untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ajaknya.
Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Adiman, menjelaskan bahwa total formasi P3K yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Pemprov Sulteng tahun 2024 berjumlah 5.330.
“Formasi itu terdiri atas 624 tenaga kesehatan, 2.117 tenaga guru, dan 2.589 tenaga teknis/administrasi,” ungkapnya.
Dari hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) tahap pertama, sebanyak 2.408 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengisi lowongan tersebut.
Namun, dua peserta dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya memilih mengundurkan diri.
“Dengan demikian, total SK yang diserahkan hari ini berjumlah 2.402," tandasnya. (H-2)
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan harapan besar kepada para ASN PPPK yang baru diangkat agar senantiasa memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Tuban.
Ada dua kategori peserta PPPK bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama 2024, yaitu peserta tenaga kesehatan (nakes) dan peserta teknis.
Sejak nota itu diterbitkan, sala seorang tenaga medis dan rekan-rekannya dilarang masuk kerja dan tidak diperbolehkan mengikuti proses penandatanganan perpanjangan kontrak tahun berjalan.
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk PPPK Paruh Waktu sudah dimulai sejak Senin, 16 Juni 2025.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dilakukan penyesuaian hingga bulan depan.
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi menyebutkan, total ada 2.666 pelamar yang berminat mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.
Honorer yang akan diangkat menjadi PPPK berjumlah 1.292 orang sehingga total ASN Kabupaten Jayapura mencapai 6.845 orang.
Pengolahan data untuk peserta PPPK Guru Tahap I lebih sederhana dibandingkan tenaga kesehatan (nakes) dan teknis, berkat peran aktif Kemendikdasmen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved