Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hari Kedua Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Paruh Waktu, Sebagian Wilayah Ada yang Diundur

Putri Rosmalia Octaviyani
17/6/2025 10:37
Hari Kedua Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Paruh Waktu, Sebagian Wilayah Ada yang Diundur
Para peserta tes PPPK.(Dok. Antara)

PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk PPPK Paruh Waktu sudah dimulai sejak Senin, 16 Juni 2025. Hingga hari kedua pengumuman PPPK tahap 2, ada beberapa instansi dan daerah yang masih menunggu keluarnya pengumuman kelulusan.

Seperti diketahui, berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2 dimulai Senin 16 Juni hingga 25 Juni 2025. Pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 tidak serentak di semua instansi.

Dengan ketentuan dan jadwal tersebut, meski di hari kedua ini belum ada pengumuman, masih ada waktu sekitar satu minggu ke depan untuk menunggu hasil pengumuman PPPK tahap dua tersebut.

Jika sudah ada pengumuman kelulusan, peserta seleksi yang dinyatakan lulus akan masuk tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK dimulai 1 hingga 31 Juli 2025.

Jadwal tersebut tertera pada Lampiran SE BKN Nomor: 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 20 Mei 2025, tahapan akhir seleksi, yakni usul penetapan NI PPPK yang dimulai 1 Agustus hingga 10 September 2025.

Ada yang Diundur

Meskipun beberapa instansi dan daerah ada yang sudah mendapatkan hasil pengumuman kelulusan PPPK tahap 2, ada juga daerah yang sudah secara resmi mengumumkan pengunduran jadwal pengumuman tersebut. Salah satunya adalah Mataram.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengatakan pengumuman
hasil tes pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II lingkup Pemerintah Kota Mataram, diundur hingga 30 Juni 2025.

"Sedianya pengumuman hasil tes tersebut dijadwalkan antara tanggal 16 atau 25 Juni 2025, namun sekarang mundur menjadi tanggal 30 Juni," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, Selasa.
(Ant/H-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya