Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dilakukan penyesuaian hingga bulan depan. Hal itu diungkapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024 Tahap 2.
Melalui SE tersebut pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 akan diumumkan pada 16 sampai dengan 30 Juni 2025. Sementara usul NI PPPK dengan jadwal 1 Agustus sampai dengan 10 September 2025.
"Berkenaan dengan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK T.A. 2024 tahap II dengan ini kami sampaikan bahwa jadwal usul penetapan Nomor Induk PPPK mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan paling lambat 10 September 2025. Penyesuaian jadwal pengadaan PPPK T.A. 2024 tahap II," tulis SE tersebut.
(H-3)
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk PPPK Paruh Waktu sudah dimulai sejak Senin, 16 Juni 2025.
PARA peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 saat ini pasti tengah menantikan pengumuman kelulusan setelah ada penyesuaian dari BKN.
Ada dua kategori peserta PPPK bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama 2024, yaitu peserta tenaga kesehatan (nakes) dan peserta teknis.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Adiman, menjelaskan bahwa total formasi P3K yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Pemprov Sulteng tahun 2024 berjumlah 5.330.
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi menyebutkan, total ada 2.666 pelamar yang berminat mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.
Honorer yang akan diangkat menjadi PPPK berjumlah 1.292 orang sehingga total ASN Kabupaten Jayapura mencapai 6.845 orang.
Pengolahan data untuk peserta PPPK Guru Tahap I lebih sederhana dibandingkan tenaga kesehatan (nakes) dan teknis, berkat peran aktif Kemendikdasmen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved