Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, TA Khalid, mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera mengembalikan empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang sebagai milik Provinsi Aceh tanpa syarat apa pun. Menurut Khalid, keempat pulau tersebut menyangkut soal harga diri masyarakat Aceh.
“Seluruh anggota DPR dan DPD RI sudah sepakat, sikap kami bulat. Empat pulau itu wajib dikembalikan, tanpa syarat apa pun. Aceh siap mempertahankan empat pulau itu atas nama harga diri,” ujar Khalid, melalui keterangannya, Minggu (15/6).
Diketahui, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang ditetapkan masuk ke wilayah Sumatera Utara melalui keputusan Menteri Dalam Negeri dengan alasan kedekatan geografis. Namun, keputusan ini menuai penolakan dari perwakilan Aceh di parlemen.
Khalid menyebut bahwa penetapan batas wilayah harus mengacu pada Undang-Undang Pendirian Provinsi Daerah Istimewa (DI) Aceh tahun 1956 yang ditandatangani Presiden Soekarno. Oleh karena itu, ia menilai keputusan Mendagri bertentangan dengan undang-undang.
“Kekhilafan menteri harus diakui. Kita ini harus terbiasa mengoreksi keputusan yang salah, jangan malu. Tidak mungkin keputusan menteri mengalahkan undang-undang. Saya yakin, persoalan ini segera selesai,” katanya.
Khalid juga mengingatkan Tito Karnavian agar segera mengambil langkah sebelum muncul gerakan masyarakat yang lebih besar di Aceh. Meski begitu, ia mengimbau warga Aceh agar tetap tenang dan tidak terprovokasi sembari menunggu penyelesaian resmi dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Khalid mengatakan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau yang akrab disapa Mualem segera bertemu dengan Tito Karnavian untuk membahas sengketa empat pulau tersebut.
“Opsinya hanya satu, kembalikan empat pulau itu ke Aceh. Seluruh anggota DPR dan DPD RI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami bersama rakyat Aceh,” tegas Khalid. (M-3)
Yusril mengajak berbagai pihak, termasuk politisi, akademisi, ulama, aktivis, hingga tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
KETUA Komisi II DPR RI mengajak Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara untuk duduk bersama mencari titik temu penyelesaian polemik 4 pulau Aceh ke Sumut.
Saat ditanya soal sikap Kemendagri soal kesepakatan 1992, Safrizal mengatakan bahwa hal itu bakal disidangkan lagi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Yusril mengajak berbagai pihak, termasuk politisi, akademisi, ulama, aktivis, hingga tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran.
Perjanjian Helsinki dan UU Nomor 24 Tahun 1956, tak dapat dijadikan sebagai rujukan untuk menentukan sengketa kepemilikan atas empat pulau yang sedang diperebutkan Aceh dan Sumut
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk hati-hati dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumut
Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved