Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, TA Khalid, mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera mengembalikan empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang sebagai milik Provinsi Aceh tanpa syarat apa pun. Menurut Khalid, keempat pulau tersebut menyangkut soal harga diri masyarakat Aceh.
“Seluruh anggota DPR dan DPD RI sudah sepakat, sikap kami bulat. Empat pulau itu wajib dikembalikan, tanpa syarat apa pun. Aceh siap mempertahankan empat pulau itu atas nama harga diri,” ujar Khalid, melalui keterangannya, Minggu (15/6).
Diketahui, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang ditetapkan masuk ke wilayah Sumatera Utara melalui keputusan Menteri Dalam Negeri dengan alasan kedekatan geografis. Namun, keputusan ini menuai penolakan dari perwakilan Aceh di parlemen.
Khalid menyebut bahwa penetapan batas wilayah harus mengacu pada Undang-Undang Pendirian Provinsi Daerah Istimewa (DI) Aceh tahun 1956 yang ditandatangani Presiden Soekarno. Oleh karena itu, ia menilai keputusan Mendagri bertentangan dengan undang-undang.
“Kekhilafan menteri harus diakui. Kita ini harus terbiasa mengoreksi keputusan yang salah, jangan malu. Tidak mungkin keputusan menteri mengalahkan undang-undang. Saya yakin, persoalan ini segera selesai,” katanya.
Khalid juga mengingatkan Tito Karnavian agar segera mengambil langkah sebelum muncul gerakan masyarakat yang lebih besar di Aceh. Meski begitu, ia mengimbau warga Aceh agar tetap tenang dan tidak terprovokasi sembari menunggu penyelesaian resmi dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Khalid mengatakan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau yang akrab disapa Mualem segera bertemu dengan Tito Karnavian untuk membahas sengketa empat pulau tersebut.
“Opsinya hanya satu, kembalikan empat pulau itu ke Aceh. Seluruh anggota DPR dan DPD RI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami bersama rakyat Aceh,” tegas Khalid. (M-3)
Gubernur Aceh Mualen hadir pada acara kenduri akbar dan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas kembalinya empat pulau ke wilayah administratif Aceh.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belajar dari kasus sengketa empat pulau Aceh.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sebagai bagian sah dari wilayah administrasi Aceh dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang tegas dan menjaga keutuhan bangsa.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan polemik empat pulau Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) bermula pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Adapun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Teknologi ini untuk memantau perkembangan tanaman padi. Metodenya adalah memasang kamera CCTV pada tower khusus di lahan sawah.
Ikan dencis dari biasanya Rp25.000 per kg (kilogram), sekarang naik menjadi Rp45.000 per kg.
Di tengah musim tanam padi gadu (musim tanam kedua), harga gabah di Kabupaten Aceh utara, Aceh, melonjak.
TIADA perbuatan paling indah, kecuali berpuasa A'syura dan menyantuni anak yatim serta bersedekah kepada orang miskin di Hari A'syura, 10 Muharram 1447 H.
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Provinsi Aceh terus berlangsung. Sejak tiga pekan terakhir hingga, Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda pasokan gas tersebut membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved