Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Guru yang Pertontonkan Video Porno ke 24 Siswa SD Diperiksa Polisi

Basuki Eka Purnama
21/5/2025 07:48
Guru yang Pertontonkan Video Porno ke 24 Siswa SD Diperiksa Polisi
Ilustrasi(ANTARA)

PENYIDIK dari Polres Sabu Raijua, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa seorang guru yang dilaporkan warga karena mempertontonkan video porno kepada 24 siswa SD Negeri Lobolauw.

"Terlapor, seorang guru berinisial B.E.K.D telah diperiksa dan barang bukti berupa handphone telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Selasa (20/5) malam.

Sebelumnya, kata dia, para orangtua korban melaporkan B.E.K.D ke Polres Sabu Raijua terkait laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak di SD tersebut.

Laporan tersebut, kata Henry, telah diterima Polres Sabu Raijua dan saat ini sedang menangani kasus tersebut secara serius dan profesional.

"Terlapor mempertontonkan ke seluruh murid kelas VI SD Negeri Lobolauw yang berjumlah 24 orang murid video dan gambar porno," ujarnya.

Selain itu, terlapor juga memperagakan dengan cara Non Verbal atau gerakan tangan kepada anak korban atau anak saksi terkait perlakuan berbau seksual.

Sampai saat ini, tambah Henry, proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap 24 anak korban, saksi anak, serta saksi lainnya telah dilakukan dengan pendampingan dari Dinas Sosial dan pihak terkait.

Polres Sabu Raijua juga telah melakukan gelar perkara dan akan melanjutkan pemeriksaan lanjutan mulai Selasa (20/5).

"Pendampingan psikologis bagi anak-anak korban juga sedang difasilitasi bekerja sama dengan UPTD PPA Provinsi NTT," ujar dia.

Lebih lanjut kata dia, Polda NTT berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak. (Ant/Z-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya