Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum/Sanghanayaka Sangha Theravada Indonesia, Bhikku Sri Sbhapanno, Mahathera meminta para pemimpin memiliki kebijaksanaan dalam mengurus negara demi kesejahteraan rakyatnya, serta adil dlaam penegakan hukum yang berlaku. Bhikku menggambarkan itu sebagai kriteria bngsa yang ideal sebagaimana dijelaskan dalam Cakkavattisihanada Sutta, salah satu khotbah populer Guru Buddha dalam Digha Nikaya.
"Kriteria bangsa yang ideal digambarkan selayaknya bangsa yang dipimpin oleh pemimpin yang mampu menjalankan tugas dan kewajibannya dengan bijkasana. Bijak dalam mengatur setiap urusan demi kesejahteraan rakyatnya, serta adil dalam penegakan hukum yang berlaku,"kata Bhikku dalam Pesan Waisak 2569 BE / 2025 yang disampaikan Senin (12/5).
Khotbah tersebut, menurutnya, hanya satu contoh dari sekian banyak petunjuk bagaimana menciptakan keluhuran sebuah bangsa. Dalam rujukan lainnya, Guru Buddha secara konsisten menandaskan peranan penting dari kualitas batin ynag wajib dimiliki oleh seorang atau sekelompok pemimpin.
"Kebijaksanaan juga harus tertanam dalam hati rakyatnya, sehingga Umat Buddha sebagai bagian warga negara yang baik, patut untuk berkontribusi dengan menjadikan petunjuk dari ajaran buddha perihal kebijaksanaan sebagai dasar hidup bernegara,"katanya.
Kebijaksanaan atau panna dalam rangkaian tahapan pelatihan, lanjutnya, selalu bersanding dengan dua penataran lainnya, yaitu sila atau kemoralan dan samadhi atau konsentrasi. Disebutkan, bahwa kemurnian dari moral atau akhlak terpuji ialah permulaan yang pada akhirnya akan menggegaskan pengembangan konsentrasi dan kebijaksanaan. Sebagai bagian dari kualitas batin yang bernilai, kebijaksanan itulah yang dapat menjadikan seseorang dengan jelas mengetahui dan membedakan yang benar dan tidak benar, yang baik dan tidak baik, yang nyata dan tidak nyata.
"Begitu banyak ungkapan Guru Buddha dari berbagai khotbah guna mendorong para siswanya untuk mengembangkan kebijaksanaan. Sebab kebijaksanaan memiliki peranan signigican dalam peningkatan kualitas batin,"terangnya.
Pada kenyataannya, lanjut Bhikku, melatih dan mengembangkan kebijaksanaan memberi manfaat yang lebih luas dari peningkatan kualitas batin seseorang. Lebih jauh lagi, dalam cakupan hidup berbangsa dan bernegara, kebijaksanaan dengan jelas akan menciptakan hubungan yang membangun kualitas hidup ditengah kehidupan bermasyarakat.
"Selamat memperingati Trisuci Waisak 2569 / 2025. Marilah Umat Buddha sekalian menjadikan momen suka cita Waisak untuk meneladani satu kualitas luhur yang ditunjukan Guru Agung Buddha, yakni kebijaksanan. Selain bermanfaat untuk diri sendiri, mengembangkan kebijaksanaan juga bisa menjadi salah satu kunci untuk kemajuan sebuah bangsa,"kata Bhikku.
Ia mengibaratkan orang yang bijaksana dalam istilah buddha seperti batu karang yang kokoh (dhammapada 81). Maksudnya, batinnya tidak akan mudah tergoyahkan oleh segala bentuk celaan ataupun pujian yang dapat merendahkan kehormatan bangsa. (H-1)
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved