Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kericuhan dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, berbuntut panjang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang melaporkan kekerasan terhadap mahasiswa ke Komnas HAM.
Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, jumlah tersangka dalam kericuhan itu bertambah menjadi 6 orang. Pun sebagian dari 14 mahasiswa yang sempat ditahan sudah dibebaskan.
"Kami telah melaporkan kejadian tersebut kepada Komnas HAM dan mengingatkan kepada Polri agar tidak lagi menggunakan pendekatan-pendekatan kekerasan terhadap massa aksi," kata pengacara publik dari LBH Semarang, Muhammad Fajar Andika, Sabtu (3/5).
Aparat kepolisian, menurut dia, seharusnya berpegang teguh pada beberapa prinsip yang kemudian harus diperhatikan dalam melakukan penindakan terhadap masa aksi, yakni memperhatikan prinsip kebutuhan, profesionalitas dan prinsip legalitas.
Prinsipnya, massa aksi ini adalah mereka yang sedang menyampaikan pendapatnya. "Kami meminta Komnas HAM untuk mengutuk tindakan brutalitas aparat ketika melakukan penangkapan terhadap aksi massa," katanya.
Hingga saat ini, sambung Fajar, jumlah mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka bertambah menjadi 6 orang. Perinciannya, 3 mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial AK, K dan AFT, satu mahasiswa dari Universitas Semarang (USM) berinisial AFR, satu dari Universitas Diponegoro (Undip) berinisial J, dan sisanya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) berinisial AFD.
Sementara itu, Asisten Pengabdi Bantuan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Amadela Andra Dynalaida, menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendampingan terhadap sejumlah mahasiswa yang ditahan oleh kepolisian.
Kondisi para mahasiswa tersebut, imbuh Amadela, tidak baik-baik saja karena mengalami luka-luka akibat mendapatkan tindakan kekerasan dari kepolisian. Mayoritas para mahasiswa itu mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
"Ada satu mahasiswi yang kini ditetapkan sebagai tersangka berinisial J mengalami luka mata kanan berdarah, dahi lebam, leher dan telinga bengkak, tangan dan kaki luka sobek," ucap dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKB Andika Dharma Sena mengatakan dari total 14 orang yang sempat diamankan, 8 di antaranya telah dipulangkan dan 6 orang masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengenaan pasal yang akan diterapkan. (AS/P-2)
Ada 10 tenant ZCorner di Universitas Wahid Hasyim Semarang yang siap melayani dan memanjakan lidah para mahasiswa.
KOTA Semarang dinilai memiliki posisi strategis serta kesiapan teknis untuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026.
Warga terpaksa menyeberangi Sungai Beringin dengan rakit swadaya setelah jembatan penghubung ke Kampung Tambaksari ambrol diterjang banjir.
BBWS Pemali Juana Kementerian PU menyebut sedimentasi di Banjir Kanal Barat dan Timur Semarang mengkhawatirkan karena meningkatkan risiko banjir.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Relawan dapur Makan Bergizi Gratis di Semarang mengaku terbantu secara ekonomi. Warga berharap program MBG terus berlanjut.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved