Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kericuhan dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, berbuntut panjang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang melaporkan kekerasan terhadap mahasiswa ke Komnas HAM.
Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, jumlah tersangka dalam kericuhan itu bertambah menjadi 6 orang. Pun sebagian dari 14 mahasiswa yang sempat ditahan sudah dibebaskan.
"Kami telah melaporkan kejadian tersebut kepada Komnas HAM dan mengingatkan kepada Polri agar tidak lagi menggunakan pendekatan-pendekatan kekerasan terhadap massa aksi," kata pengacara publik dari LBH Semarang, Muhammad Fajar Andika, Sabtu (3/5).
Aparat kepolisian, menurut dia, seharusnya berpegang teguh pada beberapa prinsip yang kemudian harus diperhatikan dalam melakukan penindakan terhadap masa aksi, yakni memperhatikan prinsip kebutuhan, profesionalitas dan prinsip legalitas.
Prinsipnya, massa aksi ini adalah mereka yang sedang menyampaikan pendapatnya. "Kami meminta Komnas HAM untuk mengutuk tindakan brutalitas aparat ketika melakukan penangkapan terhadap aksi massa," katanya.
Hingga saat ini, sambung Fajar, jumlah mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka bertambah menjadi 6 orang. Perinciannya, 3 mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial AK, K dan AFT, satu mahasiswa dari Universitas Semarang (USM) berinisial AFR, satu dari Universitas Diponegoro (Undip) berinisial J, dan sisanya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) berinisial AFD.
Sementara itu, Asisten Pengabdi Bantuan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Amadela Andra Dynalaida, menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendampingan terhadap sejumlah mahasiswa yang ditahan oleh kepolisian.
Kondisi para mahasiswa tersebut, imbuh Amadela, tidak baik-baik saja karena mengalami luka-luka akibat mendapatkan tindakan kekerasan dari kepolisian. Mayoritas para mahasiswa itu mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
"Ada satu mahasiswi yang kini ditetapkan sebagai tersangka berinisial J mengalami luka mata kanan berdarah, dahi lebam, leher dan telinga bengkak, tangan dan kaki luka sobek," ucap dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKB Andika Dharma Sena mengatakan dari total 14 orang yang sempat diamankan, 8 di antaranya telah dipulangkan dan 6 orang masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengenaan pasal yang akan diterapkan. (AS/P-2)
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Relawan dapur Makan Bergizi Gratis di Semarang mengaku terbantu secara ekonomi. Warga berharap program MBG terus berlanjut.
Banjir setinggi 40-60 sentimeter itu membuat sejumlah pabrik di kawasan tersebut terpaksa memulangkan pekerja lebih awal
Banjir tersebut terjadi setelah hujan lebat mengguyur kawasan Semarang sejak pukul 16.00 WIB hingga 18.30 WIB. Banjir yang terjadi mencapai ketinggian 10-60 centimeter.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengoperasikan pompa air tenaga surya berkapasitas total 2 x 125 liter per detik sebagai bagian dari sistem pengendalian rob dan banjir.
Hingga November 2025, data menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan telah mencapai 7,6 juta orang.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved