Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kericuhan dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, berbuntut panjang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang melaporkan kekerasan terhadap mahasiswa ke Komnas HAM.
Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, jumlah tersangka dalam kericuhan itu bertambah menjadi 6 orang. Pun sebagian dari 14 mahasiswa yang sempat ditahan sudah dibebaskan.
"Kami telah melaporkan kejadian tersebut kepada Komnas HAM dan mengingatkan kepada Polri agar tidak lagi menggunakan pendekatan-pendekatan kekerasan terhadap massa aksi," kata pengacara publik dari LBH Semarang, Muhammad Fajar Andika, Sabtu (3/5).
Aparat kepolisian, menurut dia, seharusnya berpegang teguh pada beberapa prinsip yang kemudian harus diperhatikan dalam melakukan penindakan terhadap masa aksi, yakni memperhatikan prinsip kebutuhan, profesionalitas dan prinsip legalitas.
Prinsipnya, massa aksi ini adalah mereka yang sedang menyampaikan pendapatnya. "Kami meminta Komnas HAM untuk mengutuk tindakan brutalitas aparat ketika melakukan penangkapan terhadap aksi massa," katanya.
Hingga saat ini, sambung Fajar, jumlah mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka bertambah menjadi 6 orang. Perinciannya, 3 mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial AK, K dan AFT, satu mahasiswa dari Universitas Semarang (USM) berinisial AFR, satu dari Universitas Diponegoro (Undip) berinisial J, dan sisanya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) berinisial AFD.
Sementara itu, Asisten Pengabdi Bantuan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Amadela Andra Dynalaida, menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendampingan terhadap sejumlah mahasiswa yang ditahan oleh kepolisian.
Kondisi para mahasiswa tersebut, imbuh Amadela, tidak baik-baik saja karena mengalami luka-luka akibat mendapatkan tindakan kekerasan dari kepolisian. Mayoritas para mahasiswa itu mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
"Ada satu mahasiswi yang kini ditetapkan sebagai tersangka berinisial J mengalami luka mata kanan berdarah, dahi lebam, leher dan telinga bengkak, tangan dan kaki luka sobek," ucap dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKB Andika Dharma Sena mengatakan dari total 14 orang yang sempat diamankan, 8 di antaranya telah dipulangkan dan 6 orang masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengenaan pasal yang akan diterapkan. (AS/P-2)
Di bulan Ramadan ini, PSI Kota Semarang melakukan aksi nyata berbagi takjil kepada masyarakat.
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Angin puting beliung menerjang di sejumlah daerah seperti Pati, Kota dan Kabupaten Semarang menimbulkan kerusakan bangunan dan pohon tumbang.
KOMUNITAS Pecinan Semarang kembali menghidupkan tradisi Pasar Imlek Semawis 2026 sebagai ruang perayaan budaya yang inklusif sekaligus penggerak ekonomi rakyat.
Pasar Semawis ini kembali digelar untuk menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Kota Semarang.
Lonjakan harga hingga 100 persen terjadi pada bawang merah dari Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu per kg, disusul cabai rawit merah sebelumnya Rp45 ribu menjadi Rp90 ribu per kg.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved