Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 12,82 kilogram dari jaringan internasional di Malaysia. Tersangka berinisial H, 33, diamankan dalam operasi tersebut.
Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Yossy Kusumo menegaskan komitmen Polda Riau untuk memberantas peredaran narkoba.
"Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Para pelaku akan diberikan hukuman setimpal," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (28/4).
Dijelaskannya, penangkapan H bermula saat tersangka berada di sebuah PO bus di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Senin (21/4). Tersangka kedapatan membawa paket sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ilegal menggunakan speedboat.
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yuda Prawira mengatakan sabu tersebut merupakan kiriman dari negara tetangga dan rencananya akan diedarkan di Surabaya, Jawa Timur.
"Tersangka H mengaku dijanjikan upah sebesar Rp150 juta jika berhasil mengantarkan paket ke pemesan berinisial N. Identitas pemesan sudah kami kantongi dan sedang dikembangkan," jelasnya.
Dalam pengungkapan tersebut tersangka membungkus sabu sedemikian rupa hingga menyerupai pakaian, agar dapat lolos dari pemeriksaan saat menyeberang ke Indonesia. Sebelumnya, H juga pernah terlibat penyelundupan sabu dalam jumlah kecil dengan modus serupa, dengan imbalan awal Rp5 juta.
Kerugian akibat peredaran sabu ini ditaksir mencapai Rp12,8 miliar dan diperkirakan membahayakan sekitar 64.134 jiwa.
"Tersangka H dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati," pungkasnya.(H-1)
Images
POLRES Tanjungbalai membongkar jaringan peredaran kokain di wilayah pesisir Sumatra Utara yang melibatkan dua orang nelayan. Polisi menyita lebih dari 3 kilogram kokain.
SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 50 Kilogram.
Jaksa ungkap kronologi lengkap peredaran narkoba di Rutan Salemba yang melibatkan Ammar Zoni Cs, dari aplikasi rahasia hingga penggerebekan di sel
Pernyataan Meity muncul setelah publik diguncang kasus artis Ammar Zoni yang kembali tersandung narkoba.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti kasus terpidana Ammar Zoni yang kepergok mengedarkan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Pihaknya berkomitmen menciptakan Rutan yang bersih dari barang terlarang dan kondusif bagi pembinaan warga binaan Rutan Kelas I Medan.
Sejauh ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan dengan besaran UMK 2026.
Harga cabai merah yang sebelumnya sempat mengalami lonjakan kini mulai berangsur turun di harga Rp75 ribu per kilogram dan cenderung stabil.
Kepala Terminal BRPS Pekanbaru Bambang Armanto mengatakan peningkatan jumlah kedatangan dan keberangkatan penumpang belum terjadi.
Pekanbaru mengalami deflasi sebesar 0,11% s
PERTUMBUHAN sektor properti dan infrastruktur di Indonesia terus menjadi pendorong penting bagi aktivitas ekonomi nasional.
TNI Angkatan Udara (AU) kembali menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved