Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT Ditresnarkoba Polda Riau tengah memburu Marno yang merupakan dalang pengiriman 276 kilogram sabu asal Malaysia yang digagalkan di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, pada Minggu (29/1).
"Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka yang ditangkap, narkoba berasal dari Malaysia atas suruhan Marno yang kini masih dalam pencarian. Selama ini hanya Fir dan Gus lah yang berkomunikasi dengannya," kata Juru Bicara Polda Riau Kombes Sunarto saat pengungkapan kasus di Mapolda Riau, Rabu (1/2).
Ia menerangkan pengiriman barang haram tersebut menggunakan mobil bak terbuka dan disembunyikan di balik tumpukan kelapa.
Sabu yang dibungkus dengan kemasan teh cina ini disimpan dalam 14 karung. Di atasnya kemudian ditumpuk kelapa.
"Pengendali colt diesel yaitu Gus, 23, mengaku akan melakukan transaksi di Jalan Rambutan 3, Pekanbaru," ujar Sunarto.
Petugas pun membuntuti Gus ke lokasi transaksi, tak lama datang sebuah mobil berwarna perak yang berisikan empat tersangka. Saat upaya penangkapan, pengemudi mobil yaitu Fir berusaha mencelakai petugas hingga terpaksa ditembak, dan akhirnya tewas.
Baca juga: Komplotan Judi Online Jaringan Internasional Diringkus di Batam
Sementara, Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur menjelaskan, adapun Gus berperan sebagai koordinator atas perintah langsung dari Marno, sedangkan Fir, 24, merupakan pengendali. Tersangka SUP, 40, berperan sebagai kurir darat, sedangkan Bud, 19, dan Dil, 19, merupakan tim pantau.
Sesuai peran masing-masing, para tersangka dijanjikan upah Rp15 juta hingga Rp20 juta. Rencananya sabu tersebut akan disimpan terlebih dahulu di sebuah ruko yang baru disewa beberapa hari sebelumnya.
"Saat dicek, di ruko tersebut masih kosong. Belum terlaksana. Rencananya sabu diletakkan di sana menjelang adanya perintah dari
Malaysia," pungkas Yos.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara. (Ant/OL-16)
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
TIM SAR gabungan akhirnya dapat menemukan seorang bocah yang menjadi korban tenggelam di Sungai Ngaso, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Sejauh ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan dengan besaran UMK 2026.
Harga cabai merah yang sebelumnya sempat mengalami lonjakan kini mulai berangsur turun di harga Rp75 ribu per kilogram dan cenderung stabil.
Kepala Terminal BRPS Pekanbaru Bambang Armanto mengatakan peningkatan jumlah kedatangan dan keberangkatan penumpang belum terjadi.
Pekanbaru mengalami deflasi sebesar 0,11% s
PERTUMBUHAN sektor properti dan infrastruktur di Indonesia terus menjadi pendorong penting bagi aktivitas ekonomi nasional.
TNI Angkatan Udara (AU) kembali menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved