Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Ambon mengimbau pemudik yang menggunakan jasa angkutan kapal laut tidak membawa barang berlebihan demi kenyamanan dan keselamatan bersama pada arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Bagi penumpang tolong jangan membawa terlalu banyak barang saat mudik, agar tidak makan tempat saat pelayaran dan mengganggu kenyamanan dan keselamatan bersama, jangan juga membawa terlalu banyak uang tunai karena di kapal sudah ada pembayaran nontunai," kata Kepala Cabang Pelni Ambon Marthyn Haryanto di Ambon, Minggu.
Menurut dia berdasarkan aturan yang berlaku masing-masing penumpang kapal Pelni dapat membawa bagasi bebas hingga 40 kilogram dengan dimensi maksimal 70x40x35 centimeter. Bagasi ini tidak dikenakan biaya.
Adapun bagasi yang diizinkan dimuat di atas kapal, antara lain koper pakaian, travelling bag, tas tangan, tas jinjing dan sejenisnya termasuk satu set stik golf.
Kemudian satu set TV radio kaset dan sejenisnya (portable electronics), barang untuk keperluan sehari-hari selama berada di atas kapal, satu set sepeda lipat atau satu set sepeda anak-anak dan lain-lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu adapun bagasi yang tidak diizinkan dimuat di atas kapal, antara lain barang-barang pindahan seperti meja kursi, tempat tidur, kasur, almari, kulkas, kompor, mesin cuci, mesin jahit, TV, pengeras suara dan sejenisnya.
Kemudian barang-barang terlarang untuk semua jenis yaitu bahan peledak, petasan, senjata api, peluru, senjata tajam, narkotika, bahan kimia (zat asam basa, air raksa, cuka, air accu, dan lain-lain)
Hingga barang berbahaya seperti bensin, solar, lub oil, minyak tanah, dan lain-lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Berkaitan dengan hal itu pihaknya pun memperketat pengawasan pintu masuk penumpang di pelabuhan maupun sebelum naik ke atas kapal.
Berdasarkan perkiraan puncak arus mudik di daerah itu akan terjadi pada 26 Maret 2025 dengan lonjakan penumpang hingga 44.100 orang.
"Diperkirakan lonjakan penumpangnya akan mencapai 44.100 orang, naik 10 persen dibandingkan dengan periode mudik lebaran pada 2024 sebanyak 39 ribu orang," katanya. (Ant/I-3)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Fatalitas kecelakaan Lebaran 2026 turun 28%, namun kecelakaan motor dan kelelahan pengemudi masih jadi ancaman utama di arus mudik-balik.
Perawat PMI Cabang Jakarta Timur, Ahmad Zulfikar, menjelaskan bahwa pemudik yang memeriksakan diri rata-rata mengeluhkan sakit kepala hebat.
Sebanyak 17 pemudik asal Tegal yang sempat terlantar di Rest Area 338A Pekalongan berhasil dievakuasi dan diantarkan pulang menggunakan bus dinas kepolisian.
Selain memastikan tubuh dalam kondisi fit, menjaga hidrasi menjadi poin krusial yang tidak boleh diabaikan, meskipun pemudik sedang menjalankan ibadah puasa.
Masakan bersantan masih layak dikonsumsi hingga hari ketiga Lebaran, asalkan teknik penyimpanan dan pemanasannya dilakukan dengan benar.
Promo ini menyasar layanan kelas eksekutif pada KA Sribilah Utama relasi Stasiun Medan menuju Stasiun Tebingtinggi, Kisaran, hingga Rantauprapat.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Program “Mudik ke Jakarta” disambut positif, ditandai lonjakan pengunjung wisata hingga ratusan ribu serta peningkatan signifikan pengguna MRT dan LRT saat Lebaran.
Jakarta Immersive Festival menyuguhkan gabungan instalasi cahaya, seni visual kontemporer, dan nuansa spiritual.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved