Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mengintensifkan pengawasan terhadap tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Pengawasan ini meliputi seluruh fasilitas hiburan, termasuk gelanggang permainan, diskotek, karaoke, bar, klub malam, panti pijat/massage, dan spa, serta fasilitas hotel.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan yang beranggotakan Satpol PP, Kepolisian, BP Batam, dan Disbudpar. "Tim akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan setiap tempat hiburan mematuhi ketentuan yang berlaku," katanya, Kamis (20/2).
Berdasarkan ketentuan yang mengacu pada Peraturan Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2023, pembatasan operasional diberlakukan dalam tiga periode khusus. Periode pertama mencakup tiga hari di awal Ramadan (H-1, Hari H, dan H+1), periode kedua pada hari ke-16 dan ke-17 Ramadan, serta periode ketiga selama tiga hari menjelang dan setelah Idul Fitri.
"Di luar periode tersebut, tempat hiburan malam hanya diizinkan beroperasi dari pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, dengan syarat tetap menjaga ketertiban dan keamanan," ujar dia. Ia menambahkan bahwa restoran dan rumah makan diwajibkan memasang tirai penutup selama jam operasional siang hari.
Kebijakan ini telah mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang melibatkan Pemko Batam, DPRD Kota Batam, Polresta Barelang, dan Dandim 0316 Batam. Surat edaran terkait kebijakan ini telah didistribusikan kepada ribuan pelaku usaha di Batam.
"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, mulai dari pemberian teguran hingga pembekuan izin usaha atau penutupan tempat usaha," tambahnya. Ia menekankan bahwa pengawasan akan dilakukan secara konsisten untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
Melalui kebijakan ini, Disbudpar Batam berkomitmen untuk memastikan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap ibadah umat Islam selama bulan Ramadan, dengan tetap mengedepankan aspek ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (H-1)
Rasakan magis Malioboro di tengah malam. Nikmati suasana syahdu, kuliner lezat, dan belanja unik di jantung Yogyakarta.
Pemkab Garut melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mengeluarkan maklumat kepatuhan masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan.
GUBERNUR Bali Wayan Koster secara tegas mengatakan, pariwisata Bali akan hancur lebur, ditinggalkan turis bila terus mengedepankan produk pariwisata seperti prostitusi, judi, kasino
Selain itu, cabai merah turun Rp3.816 menjadi Rp52.184/kg, bawang merah turun Rp833 menjadi Rp43.484/kg, serta bawang daun turun Rp630 menjadi Rp8.700/kg.
Sajian kuliner Nusantara dihadirkan untuk membawa kembali kenangan Ramadan yang identik dengan kebersamaan keluarga dan kehangatan suasana rumah.
Menjelang Ramadan 2026, Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah tidak menunggu waktu mepet untuk mengendalikan inflasi.
Harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali normal sementara, pasokan maupun stok aman dan lancar menjelang Ramadan.
dalam realitasnya, tidak sedikit Muslim yang belum sempat melunasi utang puasa Ramadan dengan puasa qadha Ramadan hingga hilal bulan suci berikutnya kembali tampak.
Memahami niat puasa qadha Ramadan dan ketentuannya sangat penting agar ibadah pengganti ini sah secara syariat. Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai puasa qadha.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved