Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mengintensifkan pengawasan terhadap tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Pengawasan ini meliputi seluruh fasilitas hiburan, termasuk gelanggang permainan, diskotek, karaoke, bar, klub malam, panti pijat/massage, dan spa, serta fasilitas hotel.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan yang beranggotakan Satpol PP, Kepolisian, BP Batam, dan Disbudpar. "Tim akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan setiap tempat hiburan mematuhi ketentuan yang berlaku," katanya, Kamis (20/2).
Berdasarkan ketentuan yang mengacu pada Peraturan Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2023, pembatasan operasional diberlakukan dalam tiga periode khusus. Periode pertama mencakup tiga hari di awal Ramadan (H-1, Hari H, dan H+1), periode kedua pada hari ke-16 dan ke-17 Ramadan, serta periode ketiga selama tiga hari menjelang dan setelah Idul Fitri.
"Di luar periode tersebut, tempat hiburan malam hanya diizinkan beroperasi dari pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, dengan syarat tetap menjaga ketertiban dan keamanan," ujar dia. Ia menambahkan bahwa restoran dan rumah makan diwajibkan memasang tirai penutup selama jam operasional siang hari.
Kebijakan ini telah mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang melibatkan Pemko Batam, DPRD Kota Batam, Polresta Barelang, dan Dandim 0316 Batam. Surat edaran terkait kebijakan ini telah didistribusikan kepada ribuan pelaku usaha di Batam.
"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, mulai dari pemberian teguran hingga pembekuan izin usaha atau penutupan tempat usaha," tambahnya. Ia menekankan bahwa pengawasan akan dilakukan secara konsisten untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
Melalui kebijakan ini, Disbudpar Batam berkomitmen untuk memastikan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap ibadah umat Islam selama bulan Ramadan, dengan tetap mengedepankan aspek ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (H-1)
Satpol PP DKI Jakarta siapkan sanksi tegas bagi pelanggar jam operasional hiburan saat Ramadhan 1447 H, termasuk pencabutan izin usaha.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mewajibkan tempat hiburan malam untuk tutup selama bulan Ramadan.
Rasakan magis Malioboro di tengah malam. Nikmati suasana syahdu, kuliner lezat, dan belanja unik di jantung Yogyakarta.
Pemkab Garut melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mengeluarkan maklumat kepatuhan masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan.
GUBERNUR Bali Wayan Koster secara tegas mengatakan, pariwisata Bali akan hancur lebur, ditinggalkan turis bila terus mengedepankan produk pariwisata seperti prostitusi, judi, kasino
Karena itu, sebuah cafe dan resto bernama Cak Kaji di Provinsi Jawa Timur menyediakan penganan dan nasi bukan puasa gratis,
Menariknya, masjid kuno atau yang akrab disebut Masjid Tuha (Masjid Tua) selalu diramaikan anak muda setempat dan sekitarnya.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Arief Muhammad menggandeng kolektif produser ternama, Laleilmanino, yang selama ini dikenal sebagai pencetak berbagai karya hits di industri musik nasional.
Agar tubuh tetap bertenaga dan fokus dalam beribadah, pemenuhan gizi seimbang menjadi kunci krusial yang harus diperhatikan masyarakat.
Baznas terus menyalurkan bantuan bagi masyarakat Gaza, Palestina yang tengah menjalankan ibadah puasa di tengah krisis kemanusiaan. Bantuan tersebut berupa 1.314 paket hidangan berbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved