Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mengintensifkan pengawasan terhadap tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Pengawasan ini meliputi seluruh fasilitas hiburan, termasuk gelanggang permainan, diskotek, karaoke, bar, klub malam, panti pijat/massage, dan spa, serta fasilitas hotel.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan yang beranggotakan Satpol PP, Kepolisian, BP Batam, dan Disbudpar. "Tim akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan setiap tempat hiburan mematuhi ketentuan yang berlaku," katanya, Kamis (20/2).
Berdasarkan ketentuan yang mengacu pada Peraturan Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2023, pembatasan operasional diberlakukan dalam tiga periode khusus. Periode pertama mencakup tiga hari di awal Ramadan (H-1, Hari H, dan H+1), periode kedua pada hari ke-16 dan ke-17 Ramadan, serta periode ketiga selama tiga hari menjelang dan setelah Idul Fitri.
"Di luar periode tersebut, tempat hiburan malam hanya diizinkan beroperasi dari pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, dengan syarat tetap menjaga ketertiban dan keamanan," ujar dia. Ia menambahkan bahwa restoran dan rumah makan diwajibkan memasang tirai penutup selama jam operasional siang hari.
Kebijakan ini telah mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang melibatkan Pemko Batam, DPRD Kota Batam, Polresta Barelang, dan Dandim 0316 Batam. Surat edaran terkait kebijakan ini telah didistribusikan kepada ribuan pelaku usaha di Batam.
"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, mulai dari pemberian teguran hingga pembekuan izin usaha atau penutupan tempat usaha," tambahnya. Ia menekankan bahwa pengawasan akan dilakukan secara konsisten untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
Melalui kebijakan ini, Disbudpar Batam berkomitmen untuk memastikan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap ibadah umat Islam selama bulan Ramadan, dengan tetap mengedepankan aspek ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (H-1)
Rasakan magis Malioboro di tengah malam. Nikmati suasana syahdu, kuliner lezat, dan belanja unik di jantung Yogyakarta.
Pemkab Garut melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mengeluarkan maklumat kepatuhan masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan.
GUBERNUR Bali Wayan Koster secara tegas mengatakan, pariwisata Bali akan hancur lebur, ditinggalkan turis bila terus mengedepankan produk pariwisata seperti prostitusi, judi, kasino
Selain daging ayam, harga cabai merah dan daging sapi di Kota Medan juga tercatat mengalami kenaikan pada awal Februari.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Meskipun sejumlah daerah terdampak bencana hidrometeorologi, stok bahan pangan pokok di Sumbar dalam kondisi aman dan mencukupi untuk beberapa bulan ke depan.
Kebutuhan bahan pokok merangkak mulai naik cabai merah dijual Rp88 ribu perkg, cabai rawit Rp72 ribu, cabai keriting Rp66 ribu, cabai japlak Rp87 ribu
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan doa dan harapannya untuk masyarakat Indonesia dalam menyambut bulan Ramadan tahun ini.
Besarnya putaran ekonomi yang pada tradisi Dandangan karena banyaknya pengunjung yang datang ke acara yang berlangsung setahun sekali ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved