Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLDA Sumut telah menyita total hampir 4 kilogram sabu-sabu, ribuan butir pil ekstasi dan puluhan kilogram ganja dalam sepekan terakhir. Termasuk barang bukti sabu yang dimiliki seorang oknum polisi di Kabupaten Simalungun.
"Petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya sabu seberat 3,99 kilogram, 3.432 butir pil ekstasi, serta 50,28 kilogram ganja," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, di Medan, Senin (17/2).
Menurut Kapolda, sitaan narkotika itu merupakan total barang bukti atas pengungkapan 132 kasus narkoba selama sepekan terakhir, atau sejak 10 hingga 17 Februari 2025. Selain narkotika, berbagai barang bukti lain juga turut disita.
Antara lain uang tunai senilai Rp16.705.000 sebanyak 16 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Kemudian sebanyak 74 perangkat komunikasi (handphone/tablet), 16 timbangan digital serta 14 alat hisap sabu (bong).
"Barang bukti ini mengindikasikan jaringan peredaran yang masih cukup luas di Sumatera Utara," ujar Kapolda.
Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut Polda Sumut dan jajarannya, mulai dari tingkat polsek, polres hingga polda, menangkap sebanyak total 178 orang terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 143 orang di antaranya disangkakan terlibat jaringan peredaran dan sisanya sebagai pengguna.
Barang bukti yang disita termasuk sabu milik seorang oknum polisi di Kabupaten Simalungun. Oknum polisi berpangkat Aipda itu ditangkap Polres Simalungun di sebuah hotel pada Sabtu (15/2) malam.
Personel Satnarkoba menangkap oknum polisi yang bertugas di Polres Batubara tersebut dengan barang bukti dua plastik klip sabu sebanyak total 2,06 gram. Dari tangannya disita juga 1 unit timbangan digital, 1 bal plastik klip kosong, 1 keping kaca pirex, 2 buah sekop dari pipet plastik, 5 buah pipet plastik, 1 unit HP serta uang tunai sebesar Rp409.000.
Selama Januari 2025, Polda Sumut dan jajarannya mengungkap sebanyak total 398 kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 5,17 kilogram dan ganja kering sebanyak 54,59 kilogram. Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut sebanyak 519 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Bagi Polda Sumut, banyaknya jumlah kasus, barang bukti dan tersangka itu menunjukkan upaya intensif mereka dalam memberantas peredaran narkotika. Namun di sisi lain itu juga mengindikasikan peredaran narkotika masih menjadi masalah serius di wilayah hukumnya.(H-1)
Polda Sumut menyita 26 kilogram sabu dan 39.650 butir pil ekstasi dari penggerebekan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba jaringan Thailand
Untuk kuartal III ditargetkan inovasi 1 hektar lahan jagung untuk satu desa. Maka dengan 128 Desa di Kabupaten Samosir sehingga penanaman jagung mencapai 128 hektar.
Persentase itu mencakup penyelesaian kasus-kasus yang tertunda dari tahun sebelumnya.
Polda Sumut menduga para pelaku mengambil barang haram itu dari perairan perbatasan Indonesia-Malaysia menggunakan kapal boat.
KAPOLDA Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyatakan jajarannya telah menyita barang bukti narkoba seberat 1,3 ton sepanjang 2024.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved