Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Sumut Sita Hampir Empat Kilo Sabu Seminggu Terakhir

Yosep Pencawan
17/2/2025 18:30
Polda Sumut Sita Hampir Empat Kilo Sabu Seminggu Terakhir
Seorang tersangka narkoba di Sumut yang ditangkap pada Februari 2025 dengan barang bukti dua kilogram sabu dan 2.000 butir ekstasi.(Dok. Polda Sumut)

POLDA Sumut telah menyita total hampir 4 kilogram sabu-sabu, ribuan butir pil ekstasi dan puluhan kilogram ganja dalam sepekan terakhir. Termasuk barang bukti sabu yang dimiliki seorang oknum polisi di Kabupaten Simalungun.

"Petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya sabu seberat 3,99 kilogram, 3.432 butir pil ekstasi, serta 50,28 kilogram ganja," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, di Medan, Senin (17/2).

Menurut Kapolda, sitaan narkotika itu merupakan total barang bukti atas pengungkapan 132 kasus narkoba selama sepekan terakhir, atau sejak 10 hingga 17 Februari 2025. Selain narkotika, berbagai barang bukti lain juga turut disita.

Antara lain uang tunai senilai Rp16.705.000 sebanyak 16 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Kemudian sebanyak 74 perangkat komunikasi (handphone/tablet), 16 timbangan digital serta 14 alat hisap sabu (bong).

"Barang bukti ini mengindikasikan jaringan peredaran yang masih cukup luas di Sumatera Utara," ujar Kapolda.

Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut Polda Sumut dan jajarannya, mulai dari tingkat polsek, polres hingga polda, menangkap sebanyak total 178 orang terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 143 orang di antaranya disangkakan terlibat jaringan peredaran dan sisanya sebagai pengguna.

Barang bukti yang disita termasuk sabu milik seorang oknum polisi di Kabupaten Simalungun. Oknum polisi berpangkat Aipda itu ditangkap Polres Simalungun di sebuah hotel pada Sabtu (15/2) malam.

Personel Satnarkoba menangkap oknum polisi yang bertugas di Polres Batubara tersebut dengan barang bukti dua plastik klip sabu sebanyak total 2,06 gram. Dari tangannya disita juga 1 unit timbangan digital, 1 bal plastik klip kosong, 1 keping kaca pirex, 2 buah sekop dari pipet plastik, 5 buah pipet plastik, 1 unit HP serta uang tunai sebesar Rp409.000.

Selama Januari 2025, Polda Sumut dan jajarannya mengungkap sebanyak total 398 kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 5,17 kilogram dan ganja kering sebanyak 54,59 kilogram. Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut sebanyak 519 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Bagi Polda  Sumut, banyaknya jumlah kasus, barang bukti dan tersangka itu menunjukkan upaya intensif mereka dalam memberantas peredaran narkotika. Namun di sisi lain itu juga mengindikasikan peredaran narkotika masih menjadi masalah serius di wilayah hukumnya.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya