Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemkot Bengkulu, memastikan dan menjamin menjelang Ramadan, pasokan elpiji mencukupi untuk Kota Bengkulu, dan tetap mengimbau masyarakat bahwa elpiji tiga kilogram diperuntukkan bagi warga tidak mampu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR, di Bengkulu, Pemkot memastikan pasokan elpiji bersubsidi aman menjelang Ramadan sehingga tidak terjadi kelangkaan elpiji bersubsidi.
"Menjelang Ramadan Pemko terus melakukan pengawasan pendistribusian elpiji tiga kilogram disetiap pangkalan guna memastikan penggunaan gas subsidi tepat sasaran," katanya
Pemkot Bengkulu, lanjut dia, terus melakukan pengawasan pendistribusian elpiji tiga kilogram di setiap pangkalan setiap hari guna memastikan penggunaan gas subsidi tepat sasaran.
Setiap hari Disperindag melakukan pemantauan dan pengawasan di seluruh pangkalan di Kota Bengkulu, untuk memastikan pendistribusian elpiji tepat sasaran.
Pengawasan ini, untuk memastikan harga jual elpiji tiga kilogram tetap stabil dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp19 ribu per tabung.
"Pembelian elpiji bersubsidi telah diberlakukan kebijakan menggunakan kartu tanda penduduk," imbuhnya.
Berdasarkan arahan pemerintah pusat, kata dia, terdapat empat kelompok yang berhak menggunakan elpiji tiga kilogram, yaitu masyarakat miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, nelayan dan petani," imbuhnya.
Selain itu, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdaftar di organisasi perangkat daerah (OPD) atau kementerian terkait juga berhak menggunakan elpiji bersubsidi tersebut.
Jika ditemukan pangkalan yang menjual elpiji tiga kilogram kepada pihak di luar empat kategori tersebut, masyarakat dapat melaporkannya untuk ditindaklanjuti.
Disperindag juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat pangkalan yang menjual elpiji di atas HET atau kepada masyarakat yang tidak berhak.Marliansyah/MY
Images
Langkah tegas PT Pertamina dalam memberantas praktik pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram dan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan menuai apresiasi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi terus bergerak cepat melakukan koordinasi intensif dengan PT Pertamina.
Dia menjelaskan selain menganalisis dokumen pengajuan, pihaknya juga melakukan klarifikasi terkait penyewaan kapal yang akan digunakan oleh PT PIS.
Kilang LPG Cilamaya yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat itu dibangun untuk mendukung program substitusi impor, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pasokan LPG dalam negeri.
Menurutnya, seluruh proyek yang telah menyelesaikan studi pra-kelayakan (pra-feasibilty study) akan diselesaikan tahun ini agar bisa mulai konstruksi pada 2026.
Dengan sistem baru di tahun depan, pembelian LPG akan tercatat berdasarkan domisili dan status penerima, sehingga distribusi menjadi lebih tepat sasaran.
Salah satu alasan pembuatan aturan baru LPG 3 kg adalah karena, saat ini, tidak ada aturan yang melarang pembelian bahan bakar itu oleh masyarakat mampu.
PERTAMINA Patra Niaga bersama Bank Indonesia berkolaborasi menerapkan sistem pembayaran digital QRIS di pangkalan gas elpiji 3 kg.
Pernyataan berbeda antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM soal besaran subsidi LPG 3 kg menyoroti perbedaan metode perhitungan antara proyeksi anggaran dan harga riil pasar, yang berpotensi memengaruhi akurasi kebijakan energi pemerintah.
Pelaku UMKM serta ibu rumah tangga di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, beberapa hari terakhir kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram (kg) di pengecer dan pangkalan.
PT Pertamina Patra Niaga menyoroti maraknya informasi keliru mengenai elpiji 3 kg yang beredar di media sosial.
Dengan langkah itu, lanjutnya, Disperindagkop UKM Riau berkomitmen menjaga kelancaran distribusi dan memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan manfaat dari subsidi pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved