Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Puluhan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Lewat Dumai

Rudi Kurniawansyah
12/1/2025 21:28
Puluhan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Lewat Dumai
Ilustrasi(MI/RUDI KURNIAWANSYAH)

SEBANYAK 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia lewat pelabuhan Kota Dumai. Proses pemulangan itu merupakan tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dengan nomor 0035/WN/B/01/2025/07 terkait deportasi PMI dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan para PMI diketahui tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (7/1) lalu. Mereka dibawa menggunakan kapal Indomal Dynasty dan telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas. 

"Pemulangan para PMI ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia," kata Fanny, Minggu (12/1).

Dijelaskannya, pihak Imigrasi Kota Dumai melakukan prmeriksaan kelengkapan dokumen para PMI. Adapun Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan Dumai memastikan kondisi kesehatan para pekerja tersebut.

Ia mengungkapkan, para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh, hingga Sumatera Utara. Penyebab deportasi bervariasi, mulai dari izin tinggal yang habis hingga pelanggaran aturan keimigrasian lainnya.

"Kami telah melakukan pendataan terhadap seluruh PMI yang dideportasi. Data ini akan sangat berguna untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mereka setelah kembali ke daerah asal," jelasnya.

Sejauh ini, pemerintah daerah melalui BP3MI telah menyiapkan berbagai layanan untuk para PMI yang baru pulang. Layanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga bantuan untuk mendapatkan pekerjaan baru.

"Kami ingin memastikan bahwa para PMI ini dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, BP3MI juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal para PMI untuk memberikan bantuan yang lebih spesifik. Tujuannya adalah agar para PMI dapat segera kembali produktif dan berkontribusi bagi perekonomian keluarga.

"Kami berharap kasus deportasi seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang. Untuk itu, kami terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik