Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam. Operasi yang berlangsung selama tiga bulan itu mengungkap empat kasus terkait pengiriman pekerja migran ilegal atau nonprosedural melalui Pelabuhan Ferry Internasional di Kota Batam.
"Dari lima tersangka yang ditangkap, tiga di antara mereka adalah perempuan berinisial YU (47), NS (46), RC (41). Kemudian, dua lainnya adalah pria berinisial NW (30) serta ZA (43). ZA merupakan warga negara Malaysia," kata Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Dony Alexander, Jumat (11/10).
Modus operandi sindikat itu adalah dengan melakukan pengurusan pemberangkatan PMI ke luar negeri tanpa melengkapi persyaratan legal. Korban yang berhasil diselamatkan berjumlah lima orang, berasal dari Pekanbaru, Bengkulu, Banyuwangi, Gresik, dan Jakarta.
Baca juga : Polisi Tangkap Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Batam
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam paspor, lima tiket kapal, empat boarding pass, satu unit sepeda motor, dua handphone, dan satu mobil Toyota Avanza.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 83 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.
Kombes Pol Dony Alexander mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan praktik pengiriman PMI ilegal. "Modus mereka selalu berubah, termasuk merekayasa dokumen agar bisa masuk ke negara tujuan. Kita harus terus berhati-hati," tegasnya. (Z-11)
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
PENANGANAN bencana di Indonesia semakin membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan aktif dunia usaha bersama lembaga kemanusiaan.
BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan penuh bagi PMI Sigit Aliyando yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan, mulai dari perawatan hingga pemulangan ke Tanah Air.
PT Insani Baraperkasa bersama PT Resource Alam Indonesia (KKGI) menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana Sumatra.
Rayakan HUT ke-130, BRI hadir sebagai mitra setia Pekerja Migran Indonesia lewat promo remitansi US$1,30 dan layanan digital lintas 11 negara.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, menekankan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya tenaga kerja, melainkan juga duta bangsa.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi mencegah empat warga negara asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran dan ledakan Kapal Motor (KM) Federal II.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam mencatat realisasi pajak 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54% dari target Rp1,95 triliun.
KUNJUNGAN wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved