Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Kepri Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal di Batam

Hendri Kremer
12/10/2024 08:26
Polda Kepri Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal di Batam
Polda Kepri mengamankan tersangka pengiriman PMI ilegal di Pelabuhan Ferry Internasional Batam.(MI/Hendri Kremer)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam. Operasi yang berlangsung selama tiga bulan itu mengungkap empat kasus terkait pengiriman pekerja migran ilegal atau nonprosedural melalui Pelabuhan Ferry Internasional di Kota Batam.

"Dari lima tersangka yang ditangkap, tiga di antara mereka adalah perempuan berinisial YU (47), NS (46), RC (41). Kemudian, dua lainnya adalah pria berinisial NW (30) serta ZA (43). ZA merupakan warga negara Malaysia," kata Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Dony Alexander, Jumat (11/10).

Modus operandi sindikat itu adalah dengan melakukan pengurusan pemberangkatan PMI ke luar negeri tanpa melengkapi persyaratan legal. Korban yang berhasil diselamatkan berjumlah lima orang, berasal dari Pekanbaru, Bengkulu, Banyuwangi, Gresik, dan Jakarta.

Baca juga : Polisi Tangkap Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Batam

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam paspor, lima tiket kapal, empat boarding pass, satu unit sepeda motor, dua handphone, dan satu mobil Toyota Avanza.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 83 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Kombes Pol Dony Alexander mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan praktik pengiriman PMI ilegal. "Modus mereka selalu berubah, termasuk merekayasa dokumen agar bisa masuk ke negara tujuan. Kita harus terus berhati-hati," tegasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya