Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pengrajin Gerabah di Pemalang Jadi Korban Penipuan Anggota Polisi

Akhmad Safuan
04/1/2025 23:45
Pengrajin Gerabah di Pemalang Jadi Korban Penipuan Anggota Polisi
Suratno, 57, pengrajin gerabah di Pemalang, duduk paling kanan menunjukkan kwitansi setoran uang diminta oleh anggota Polres Pemalang Brigadir WT untuk pelicin agar dapat meloloskan dua anaknya dalam seleksi Bintara Polri .(MI/Akhmad Safuan)

SEORANG pengrajin gerabah di Kabupaten Pemalang menjadi korban penipuan dilakukan oleh anggota Polres Pemalang hingga mengalami kerugian mencapai Rp900 juta,. Penipu berjanji dapat meloloskan dua anaknya menjadi anggota polisi. Tetapi malah dipekerjakan menjadi tukang sapu di Kantor Polres dengan gaji Rp600 ribu per bulan.

Anggota Polres Pemalang Brigadir WT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan dalih dapat meloloskan warga untuk menjadi anggota polisi. Kini tersangka masih menjalani proses hukum sejak dilaporkan korban, seorang pengrajin gerabah Suratno, 57, warga Kabupaten Pemalang pada 2023 lalu.

"Kita sudah proses kasus penipuan tersebut, kasusnya sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan dan kepolisian masih menunggu proses selanjutnya," kata Kepala Polres Pemalang Ajun Komisaris Besar Eko Sunaryo.

Setelah menerima laporan dari korban, ungkap Eko Sunaryo, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Brigadir WT. Kemudian dari pemeriksaan tersebut penyidik telah menetapkan sebagai tersangka. "Kita berharap segera ada jawaban dari kejaksaan dan kemudian kasus disidangkan," imbuhnya.

Sementara itu korban Suratno, warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang mengatakan peristiwa tersebut berawal dari perkenalannya dengan orangtua Brigadir WT. Dari situ kemudian merembet pembicaraan bahwa anaknya seorang anggota kepolisian di Polres Pemalang dapat membantu meloloskan dalam seleksi Bintara Polri.

Tersangka WT kemudian meminta uang pelicin dengan janji akan dikembalikan jika tidak lulus seleksi Secaba Polri, lanjut Suratno. Hingga kemudian diserahkan uang Rp500 juta kepada korban, bahkan kemudian tersangka meminta lagi Rp400 juta dengan alasan untuk Kepala Polda Jawa Tengah dan Kepala Polres Pemalang untuk memuluskan seleksi 

Namun setelah menyerahkan uang total Rp900 juta itu, menurut Suratno, ternyata dua anaknya tidak juga menjadi polisi sesuai dengan diharapkan, bahkan dipekerjakan sebagai tukang sapu di kantor Polres Pemalang dengan gaji Rp600 ribu per bulan.

"Saya berkali-kali menagih janji kepada tersangka, tetapi selalu mengelak dengan berbagai alasan hingga berlangsung cukup lama, bahkan laporan telah cukup lama tidak diproses dan pelaku tetap aktif sebagai polisi di Polres Pemalang," ujar Suratno. (S-1)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya