Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pengrajin gerabah di Kabupaten Pemalang menjadi korban penipuan dilakukan oleh anggota Polres Pemalang hingga mengalami kerugian mencapai Rp900 juta,. Penipu berjanji dapat meloloskan dua anaknya menjadi anggota polisi. Tetapi malah dipekerjakan menjadi tukang sapu di Kantor Polres dengan gaji Rp600 ribu per bulan.
Anggota Polres Pemalang Brigadir WT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan dalih dapat meloloskan warga untuk menjadi anggota polisi. Kini tersangka masih menjalani proses hukum sejak dilaporkan korban, seorang pengrajin gerabah Suratno, 57, warga Kabupaten Pemalang pada 2023 lalu.
"Kita sudah proses kasus penipuan tersebut, kasusnya sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan dan kepolisian masih menunggu proses selanjutnya," kata Kepala Polres Pemalang Ajun Komisaris Besar Eko Sunaryo.
Setelah menerima laporan dari korban, ungkap Eko Sunaryo, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Brigadir WT. Kemudian dari pemeriksaan tersebut penyidik telah menetapkan sebagai tersangka. "Kita berharap segera ada jawaban dari kejaksaan dan kemudian kasus disidangkan," imbuhnya.
Sementara itu korban Suratno, warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang mengatakan peristiwa tersebut berawal dari perkenalannya dengan orangtua Brigadir WT. Dari situ kemudian merembet pembicaraan bahwa anaknya seorang anggota kepolisian di Polres Pemalang dapat membantu meloloskan dalam seleksi Bintara Polri.
Tersangka WT kemudian meminta uang pelicin dengan janji akan dikembalikan jika tidak lulus seleksi Secaba Polri, lanjut Suratno. Hingga kemudian diserahkan uang Rp500 juta kepada korban, bahkan kemudian tersangka meminta lagi Rp400 juta dengan alasan untuk Kepala Polda Jawa Tengah dan Kepala Polres Pemalang untuk memuluskan seleksi
Namun setelah menyerahkan uang total Rp900 juta itu, menurut Suratno, ternyata dua anaknya tidak juga menjadi polisi sesuai dengan diharapkan, bahkan dipekerjakan sebagai tukang sapu di kantor Polres Pemalang dengan gaji Rp600 ribu per bulan.
"Saya berkali-kali menagih janji kepada tersangka, tetapi selalu mengelak dengan berbagai alasan hingga berlangsung cukup lama, bahkan laporan telah cukup lama tidak diproses dan pelaku tetap aktif sebagai polisi di Polres Pemalang," ujar Suratno. (S-1)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
KASUS penipuan dengan modus kabar orang tua meninggal dilaporkan mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal 2026.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved