Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
SEORANG pengrajin gerabah di Kabupaten Pemalang menjadi korban penipuan dilakukan oleh anggota Polres Pemalang hingga mengalami kerugian mencapai Rp900 juta,. Penipu berjanji dapat meloloskan dua anaknya menjadi anggota polisi. Tetapi malah dipekerjakan menjadi tukang sapu di Kantor Polres dengan gaji Rp600 ribu per bulan.
Anggota Polres Pemalang Brigadir WT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan dalih dapat meloloskan warga untuk menjadi anggota polisi. Kini tersangka masih menjalani proses hukum sejak dilaporkan korban, seorang pengrajin gerabah Suratno, 57, warga Kabupaten Pemalang pada 2023 lalu.
"Kita sudah proses kasus penipuan tersebut, kasusnya sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan dan kepolisian masih menunggu proses selanjutnya," kata Kepala Polres Pemalang Ajun Komisaris Besar Eko Sunaryo.
Setelah menerima laporan dari korban, ungkap Eko Sunaryo, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Brigadir WT. Kemudian dari pemeriksaan tersebut penyidik telah menetapkan sebagai tersangka. "Kita berharap segera ada jawaban dari kejaksaan dan kemudian kasus disidangkan," imbuhnya.
Sementara itu korban Suratno, warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang mengatakan peristiwa tersebut berawal dari perkenalannya dengan orangtua Brigadir WT. Dari situ kemudian merembet pembicaraan bahwa anaknya seorang anggota kepolisian di Polres Pemalang dapat membantu meloloskan dalam seleksi Bintara Polri.
Tersangka WT kemudian meminta uang pelicin dengan janji akan dikembalikan jika tidak lulus seleksi Secaba Polri, lanjut Suratno. Hingga kemudian diserahkan uang Rp500 juta kepada korban, bahkan kemudian tersangka meminta lagi Rp400 juta dengan alasan untuk Kepala Polda Jawa Tengah dan Kepala Polres Pemalang untuk memuluskan seleksi
Namun setelah menyerahkan uang total Rp900 juta itu, menurut Suratno, ternyata dua anaknya tidak juga menjadi polisi sesuai dengan diharapkan, bahkan dipekerjakan sebagai tukang sapu di kantor Polres Pemalang dengan gaji Rp600 ribu per bulan.
"Saya berkali-kali menagih janji kepada tersangka, tetapi selalu mengelak dengan berbagai alasan hingga berlangsung cukup lama, bahkan laporan telah cukup lama tidak diproses dan pelaku tetap aktif sebagai polisi di Polres Pemalang," ujar Suratno. (S-1)
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved