Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
REMAJA 13 tahun, siswi SMP di Palembang tewas diracun oleh kakak iparnya. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan autopsi pada jasad korban.
Hasil otopsi menyebut remaja berinial ANF itu tewas akibat keracunan. Hal itu dibuktikan dengan bibir korban yang membiru dan organ dalam tubuh korban ada kelainan khas jasad yang tewas akibat racun.
Dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, Indra Nasution, mengatakan pada pemeriksaan luka luar memang ada luka lecet dibagian dahi, dagu, dan kakinya. Kemudian ini bibirnya biru dan tangannya juga biru.
"Kemudia pemeriksaan dalam ada tanda-tanda hingga diagnosis. Untuk penyebab kematian kita ndak tahu kita lakukan pemeriksaan toksikologi juga jadi organ dalamnya kita ambil kita periksa patologi anatomi karena ada kelainan," katanya, dalam konferensi pers, di Palembang, Jumat, (20/12).
Polisi juga melakukan pemeriksaan pada lambung korban untuk mengetahui kandungan apa yang ada dalam tubuh korban.
Dari hasil autopsi ketahui, terdapat kandungan racun ikan atau putas pada korban. Racun ikan itu yang menyebabkan korban kekurangan oksigen hingga akhirnya tewas.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Haryo sugihartono mengatakan tersangka yang bernama Rika Amalia itu disebut mencampur racun ikan atau putas pada jamu yang akan dikonsumsi korban.
Rika diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga. Ia ditangkap di kawasan 13 Ilir Palembang saat hendak kabur ke Kota Bandar Lampung.
Ia sempat melarikan mau melarikan diri usai meracuni adik iparnya yang berinisial ANF itu. Namun, polisi berhasil menggagalkannya.
Saat memberi jamu beracun, ia pura-pura membuat tantangan pada korban. Di mana jika korban bisa menghabiskan jamu tersebut tanpa muntah, korban akan diberi uang Rp300 ribu. Korban yang tergiur akhirnya memenuhi tantangan tersebut.
Korban kemudian tewas beberapa jam setelah meminum jamu tersebut. Melihat korban tewas, tersangka kemudian menyembunyikan jasad korban di balik lemari baju dan kabur.
Dari tangan tersangka, polisi menyita botol air mineral bekas yang digunakan sebagai wadah mencampur jamu dan racun ikan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka meracuni adik iparnya dengan racun ikan sebanyak 250 gram.(Z-9)
PT PLN akan menggelar perhelatan lari bertaraf nasional dengan tajuk PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang, Sumatra Selatan, pada 24-25 Mei 2025.
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan bimbingan teknis bagi 3.300 penjamah makanan dari 67 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Selatan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan komitmennya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik dalam momentum 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq memberikan tausiyah dan sambutan pada Halal Bihalal Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Palembang.
Total ada 17 turnamen yang telah dilaksanakan sejak dimulainya Kejurnas TDP IMTC Palembang Seri I pada 1 Maret 2023.
Di bagian putra, tiga tim sudah memastikan ke final four.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved