Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Hasil Autopsi Siswi SMP di Palembang yang Tewas Diracun Kakak Ipar

Jian Piere Papin
21/12/2024 09:15
Ini Hasil Autopsi Siswi SMP di Palembang yang Tewas Diracun Kakak Ipar
Konferensi pers kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang yang diracun kakak ipar.(Dok. Metro TV)

REMAJA 13 tahun, siswi SMP di Palembang tewas diracun oleh kakak iparnya. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan autopsi pada jasad korban.

Hasil otopsi menyebut remaja berinial ANF itu tewas akibat keracunan. Hal itu dibuktikan dengan bibir korban yang membiru dan organ dalam tubuh korban ada kelainan khas jasad yang tewas akibat racun.

Dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, Indra Nasution, mengatakan pada pemeriksaan luka luar memang ada luka lecet dibagian dahi, dagu, dan kakinya. Kemudian ini bibirnya biru dan tangannya juga biru.

"Kemudia pemeriksaan dalam ada tanda-tanda hingga diagnosis. Untuk penyebab kematian kita ndak tahu kita lakukan pemeriksaan toksikologi juga jadi organ dalamnya kita ambil kita periksa patologi anatomi karena ada kelainan," katanya, dalam konferensi pers, di Palembang, Jumat, (20/12).

Polisi juga melakukan pemeriksaan pada lambung korban untuk mengetahui kandungan apa yang ada dalam tubuh korban.

Dari hasil autopsi ketahui, terdapat kandungan racun ikan atau putas pada korban. Racun ikan itu yang menyebabkan korban kekurangan oksigen hingga akhirnya tewas.

Kronologi Pembunuhan

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Haryo sugihartono mengatakan tersangka yang bernama Rika Amalia itu disebut mencampur racun ikan atau putas pada jamu yang akan dikonsumsi korban.

Rika diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga. Ia ditangkap di kawasan 13 Ilir Palembang saat hendak kabur ke Kota Bandar Lampung.

Ia sempat melarikan mau melarikan diri usai meracuni adik iparnya yang berinisial ANF itu. Namun, polisi berhasil menggagalkannya.

Saat memberi jamu beracun, ia pura-pura membuat tantangan pada korban. Di mana jika korban bisa menghabiskan jamu tersebut tanpa muntah, korban akan diberi uang Rp300 ribu. Korban yang tergiur akhirnya memenuhi tantangan tersebut.

Korban kemudian tewas beberapa jam setelah meminum jamu tersebut. Melihat korban tewas, tersangka kemudian menyembunyikan jasad korban di balik lemari baju dan kabur.

Dari tangan tersangka, polisi menyita botol air mineral bekas yang digunakan sebagai wadah mencampur jamu dan racun ikan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka meracuni adik iparnya dengan racun ikan sebanyak 250 gram.(Z-9)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya