Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANTAN Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin terbukti meminta dan menerima Rp2 juta dari guru honorer SDN 4 Baito Supriyani.
Hal itu terungkap pada persidangan etik pada Rabu, (4/12). Idris mendapat sanksi hukuman patsus (penempatan khusus) selama tujuh hari dan demosi satu tahun, juga sanksi etika permintaan maaf kepada institusi atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Sementara Amiruddin, yang terbukti meminta uang Rp2 juta ke Supriyani dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) selama 21 hari dan demosi selama dua tahun serta sanksi etika berupa permintaan maaf kepada institusi atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika benar terbukti meminta uang dalam jabatan yang bertentangan dengan kewajiban, hal tersebut masuk dalam delik korupsi, yakni pemerasan.
Propam polres harus memroses Kapolsek, dan harus dinonaktifkan dulu,” kata Sugeng dalam pesan singkat kepada Media Indonesia, Kamis, (5/12).
Sanksi yang dijatuhkan ke Muhammad Idris dan Amiruddin saat ini masih dalam proses awal. Sugeng pun menyebut, pihaknya, IPW mendesak agar Polres atau Polda dapat memprosesnya secara pidana. (M-3)
Menurutnya, tindakan pemerasan ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Menurut Bambang, sidang etik yang memverifikasi terjadi permintaan uang dari Idris dan Amiruddin harusnya dilihat sebagai aksi pemerasan.
Ketua Komisi menyatakan Idris terbukti melakukan pelanggaran berupa permintaan bantuan uang tunai kepada pihak Supriyani.
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejari Konawe Selatan mengajukan vonis bebas bagi guru honorer Supriyani yang ditangkap atas dugaan penganiayaan anak polisi.
Kuasa hukum guru honorer Supriyani, menyebut ada orang yang mengaku sebagai pihak perlindungan anak dan perempuan, mengklaim bahwa Kejari Konsel meminta uang Rp15 juta.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved