Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Buntut Kericuhan, KIP Aceh Dituding tak Berdaya

Abdillah M Marzuqi
21/11/2024 05:51
Buntut Kericuhan, KIP Aceh Dituding tak Berdaya
Kericuhan dalam debat ketiga Pilkada Aceh(Dok.Ist)

 

JURU bicara calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah – Tgk Fadhil Rahmi, Hendra Budian, menyebut Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tak berdaya di hadapan kubu pasangan nomor urut 2 Muzakir Manaf- Fadhlullah sehingga melakukan pembohongan publik dengan menyebut paslon Bustami Hamzah telah melanggar  tata tertib debat terkait penggunaan mikrofon wireless di kerah bajunya usai diprotes kubu 02. 

“Keputusan KIP yang mengatakan bahwa Om Bus (Bustami Hamzah) melanggar tata tertib, merupakan pembohongan publik, karena dari 10 butir tatib yg disepakati dalam rakor, tidak satupun ada kalimat yg menyebutkan melarang menggunakan clip on,” kata Hendra Budian dalam keterangannya, Rabu (20/11).

Hendra merujuk pada Berita Acara nomor 253/PL.01.4-BA/11/2024 tentang ‘Desain Debat Ketiga, Tema Debat Ketiga, dan Lokasi Debat Ketiga pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tahun 2024 yang ditandatangani oleh KIP Aceh bersama tim kedua paslon. 

“Jadi, mengacu kepada poin-poin itu, sama sekali tidak ada tata tertib yang dilanggar oleh Om Bus,” kata Hendra Budian. 

Karena itu, mantan anggota DPR Aceh itu menyesalkan insiden sabotase ajang debat kandidat oleh kelompok 02 yang sengaja menciptakan kekacauan, mulai dari menuduh kandidat Bustami menggunakan alat bantu dengar—padahal faktanya yang dipakai hanyalah mikrofon standar yang telah digunakan sejak debat pertama dan kedua—hingga upaya sistematis menggagalkan jalannya debat.

“Tindakan sabotase ini tidak hanya mencederai proses demokrasi, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengendalian oleh KIP Aceh. Dengan mudahnya, pemilih 02 mampu mengganggu agenda penting yang dirancang untuk kepentingan publik. Hal ini memunculkan pertanyaan serius: apakah KIP Aceh benar-benar tidak berdaya menghadapi kelompok ini?,” kata Hendra Budian. 

Kericuhan ini, tambah Hendra, kembali memunculkan tanda tanya besar terkait independensi penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Independen Pemilihan (KIP). 

“Apakah KIP telah bersikap netral, atau justru ada keberpihakan terhadap kelompok tertentu? Masyarakat kini menanti jawaban dan tindakan tegas demi menjaga integritas demokrasi Aceh,” pungkas Hendra. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya