Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Pemerintah Perbarui Data Huntara di Aceh, Pastikan Tak Ada Penyintas Terlewat

Andhika Prasetyo
04/4/2026 22:28
Pemerintah Perbarui Data Huntara di Aceh, Pastikan Tak Ada Penyintas Terlewat
Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Safrizal ZA(Satgas PRR Aceh)

Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pascabencana (PRR) menegaskan bahwa pemutakhiran data kebutuhan hunian sementara (huntara) terus dilakukan guna memastikan seluruh penyintas bencana di Aceh mendapatkan bantuan secara merata.

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, menyatakan bahwa perubahan data di lapangan merupakan bagian dari upaya meningkatkan akurasi, bukan bentuk ketidakkonsistenan administratif. Ia menekankan bahwa prinsip no one left behind menjadi landasan utama dalam proses sinkronisasi data yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Perubahan data ini bukan karena tidak konsisten, tetapi karena kami terus mengejar akurasi agar seluruh warga yang berhak benar-benar terakomodasi,” ujar Safrizal.

Menurut Safrizal, dinamika data terjadi karena adanya warga yang kembali ke desa asal yang sebelumnya dianggap tidak berpenghuni. Kondisi ini memunculkan kebutuhan baru terhadap pembangunan hunian sementara. Selain itu, Satgas PRR juga membuka ruang pembaruan data melalui usulan pemerintah daerah dengan skema by name by address (BNBA), sehingga pendataan tetap responsif terhadap kondisi riil di lapangan.

Pendekatan ini dinilai penting untuk menghindari hambatan birokrasi yang berpotensi memperlambat proses penanganan pascabencana.

“Jika menunggu data benar-benar final, pembangunan justru akan tertunda. Karena itu, pendataan dilakukan paralel dengan pelaksanaan di lapangan,” kata dia.

Pembangunan huntara dilakukan secara bertahap berdasarkan data yang telah tervalidasi, sembari tetap membuka peluang penambahan penerima manfaat bagi warga yang baru terdata. Sebagai bagian dari transparansi, pemerintah juga menyediakan opsi bantuan kepada masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan fisik huntara maupun Dana Tunggu Hunian (DTH), sesuai dengan kebutuhan masing-masing penyintas.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap proses pemulihan pascabencana di Aceh dapat berjalan lebih cepat sekaligus memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam pemenuhan kebutuhan hunian sementara. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya