Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto mendukung upaya pemerintah dalam penutupan perlintasan liar di wilayahnya. Perlintasan di Km 345+6/7 antara Stasiun Purwokerti dan Karanggandul telah ditutup, Selasa (15/10).
Sejak Januari hingga Oktober 2024, KAI Daop 5 Purwokerto telah menutup delapan perlintasan sebidang liar. Namun, masih ada masyarakat yang membuat perlintasan liar, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Penutupan ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk mendukung keselamatan dan keamanan, serta implementasi UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto Feni Novida Saragih mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar rel, tidak membuat perlintasan liar, dan hanya menggunakan perlintasan resmi.
“Kami meminta masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas ketika melintasi perlintasan kereta api. Pengendara yang melintasi perlintasan sebidang resmi diimbau untuk berhati-hati, memeriksa kanan-kiri sebelum melintas, dan pengendara roda empat dianjurkan membuka jendela untuk memastikan tidak ada kereta yang mendekat,” ujarnya, Rabu (16/10).
Minimnya kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa pengendara wajib berhenti saat sinyal berbunyi, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak prioritas kepada kendaraan yang lebih dulu melintas.
“Sedangkan pada Pasal 296 UU No. 22 Tahun 2009, pelanggaran aturan ini dapat dikenai pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000,00,” katanya
Feni menambahkan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kesadaran dan kepatuhan dari seluruh pihak untuk menjaga keselamatan.(M-3)
Langkah ini mempertegas komitmen KAI untuk tetap mengedepankan hak-hak pelanggan, khususnya bagi penumpang yang terdampak gangguan perjalanan.
PT KAI mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan dan pejalan kaki selama periode Januari hingga Juli 2025.
Dengan mengikuti program, pelaku UMKM dibina untuk mendapatkan tiga sertifikat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pegadenbaru, Subang.
"Proses pembatalan tiket diberikan perpanjangan batas waktu 7x24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket,"
Berkat kerja keras ratusan personel tersebut, ucap Anne, jalur kereta api yang sempat terganggu berhasil diperbaiki dan dapat dilalui kembali dengan kecepatan terbatas
Vice President Daop 5 Purwokerto Gun Gun Nugraha juga memimpin inspeksi langsung di Bumiayu dan Prupuk.
Penambahan rangkaian kereta dilakukan terhadap beberapa KA tujuanĀ Jakarta, Banyuwangi, dan Yogyakarta.
Sebanyak 28 lokasi di Daop 5 Purwokerto, Jawa Tengah, rawan bencana di musim penghujan.
JUMLAH penumpang kereta api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) mengalami peningkatan drastis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved