Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Keppres Pemindahan Ibu Kota belum Terbit, Pembangunan di IKN Jalan Terus

Irvan Sihombing
15/10/2024 21:16
Keppres Pemindahan Ibu Kota belum Terbit, Pembangunan di IKN Jalan Terus
Yusril Ihza Mahendra (dua dari kiri) di Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (15/10/2024).(MI/Irvan )

PAKAR hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memastikan belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota tidak akan mengganggu program pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pasalnya, UU IKN sudah menjadi payung hukum yang kuat bahwa Nusantara di Kalimantan Timur, telah resmi menyandang status sebagai ibu kota Indonesia.

"Menurut Undang-Undang IKN, ibu kota kita itu sebetulnya sudah, IKN sudah jadi ibu kota. Tapi kapan pindahnya itu, harus ada keputusan presidennya dan itu tampaknya sudah tidak dilakukan oleh Pak Jokowi tapi diserahkan kepada Pak Prabowo Subianto," kata Yusril di SCBD Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Salah satu perusahaan yang diyakini akan terus menggenjot pembangunan di IKN ialah PT Magnum Estate Internasional (MEI) yang didirikan oleh Stanislav Sadovnikov dan Igor Maksimov lewat anak perusahaan PT Magnum Investment Nusantara. Presiden Jokowi sudah melakukan ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan Magnum Resort Nusantara di kawasan IKN, Rabu (25/9/2024).

"PT Magnum akan jalan terus karena memang dia kan membangun beberapa infrastruktur terkait dengan perumahan dan itu merupakan bagian dari planning yang telah dipersiapkan oleh Pak Jokowi dan kita yakin itu akan dilanjutkan oleh Pak Prabowo," imbuh Yusril yang tengah mengawal PT MEI lewat kantor hukumnya Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office.

Lebih jauh Yusril menambahkan, masalah kepastian hukum menjadi sorotan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk di IKN. Ia mengakui sudah begitu banyak peraturan-peraturan dikeluarkan semasa pemerintahan Jokowi. Namun, di lapangan masih dibutuhkan sinkronisasi peraturan serta sosialisasi pelaksanaannya oleh aparat sehingga tercipta pemahaman yang sama. 

"Memang itu sudah sejak lama masalah yang kita hadapi walaupun Pak Jokowi dengan segala upaya telah beliau lakukan untuk menjamin adanya kepastian hukum di IKN. Tapi seperti kita ketahui memang masih ada beberapa hal yang harus kita lanjutkan dan kita rapikan," kata Yusril yang digadang-gadang akan menjadi calon menteri di Era Prabowo itu.

Di sisi lain, Adnial dari Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office menambahkan, pihaknya sedang memberikan layanan hukum secara profesional untuk PT MEI termasuk menghadapi kasus terkait proyek di The Umalas Signature. 

"Terkait proyek di The Umalas Signature, kami sudah mendapatkan kepastian hukum dalam putusan pengadilan tanggal 3 Oktober 2024. PT MEI berhasil memperoleh kepastian hukum berdasarkan Penetapan Nomor 530/Pdt.P/2024/PN Jkt. Utr yang diucapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujar Adnial.

Pada pokoknya, seluruh pembelian saham oleh PT MEI adalah sah dan PT MEI dapat menyelenggarakan sendiri RUPS atas SIP untuk pengalihan saham-saham tersebut. PT MEI adalah pemilik 99% saham dan memiliki hak hukum terhadap The Umalas Signature. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya