Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BAMBANG Christanto akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, pasca munculnya tudingan yang menyebut dirinya melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara Pemilu di Kota Surakarta.
KPU Kota Surakarta telah menyikapi kasus tersebut dan telah menggelar rapat pleno, untuk menyetujui pengunduran diri Bambang Christanto, dan menetapkan anggota komisioner Yustinus Arya Artheswara, sebagai pengganti Ketua KPU.
"Menyikapi pemberitaan di media terkait dugaan pelanggaran kode etik Bapak Bambang Christanto sebagai komisioner KPU Surakarta. Maka demi menjaga integritas dan profesionalisme KPU dalam menjalani tahapan Pilkada 2024, kami langsung menyikapi," tukas Yustinus Arya selaku ketua KPU yang baru menggantikan Bambang Christanti, Jumat (11/10).
Baca juga : Pelantikan Teguh Prakosa Pengganti Gibran Digelar Jumat Malam 19 Juli 2024
Menurut dia, berdasar Pasal 22 E ayat (5) Undang -Undang Dasar 1945, KPU selaku penyelenggara Pemilu bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Dalam menjalankan peran, KPU memiliki tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-undang. KPU pun dituntut independen dan non-partisan.
Terkait tindakan dan pernyataan Bambang Christanto terhadap permasalahan yang muncul adalah pernyataan dan tindakan secara pribadi dan bukan mewakili lembaga KPU Kota Surakarta
Bersamaan dengan adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum, KPU berketetapan tidak boleh mengganggu jalannya Tahapan Pilkada 2024 yang ada di Kota Surakarta.
Baca juga : Bawa Banyak Poster saat Lepas Gibran, ASN Pemkot Surakarta: Mantan Terindah!
"Karena itu dalam rapat pleno, komisioner KPU Kota Surakarta menerima surat pengunduran diri Bambang Christanto sebagai Ketua KPU Kota Surakarta, dan menuju Yustinus Arya Artheswara sebagai Ketua KPU Kota Surakarta," pungkas Yunus dalam keterangan resmi KPU Kota Surakarta.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa dua pengurus PDIP Kota Solo membuat laporan DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik Bambang Christanto yang mencampuri urusan internal partai.
Lebih dari itu, Bambang juga membuat narasi kepada sejumlah pengurus PDIP Solo, bahwa ada dua pengurus PDIP, yakni Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid telah menjual data partai ke lingkaran Sumber.
Muchus dan Imron pun akhirnya juga membuat pelaporan kepada polisi, karena tuduhan Bambang terhadap mereka berdua merupakan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. (Z-9)
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
ICJR menilai kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob Polri, bukan sekadar pelanggaran etik.
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
Pengadu menduga teradu telah menjalin hubungan tidak wajar di luar pernikahan dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pengadu.
KOMISI Yudisial (KY) telah selesai menganalisis dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) usai menerima laporan terkait majelis hakim yang memvonis ringan Harvey Moeis
Hanya menjabat beberapa bulan, sekutu dekat Donald Trump, Dan Bongino, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari FBI.
PM Nepal resmi mengundurkan diri usai 22 orang tewas dalam aksi protes di negara itu. Berikut sejumlah fakta terkait aksi demonstrasi.
PM Nepal KP Sharma Oil resmi mengundurkan diri setelah gelombang protes besar-besaran.
Presiden Prabowo Subianto menerima dan memaklumi pengunduran diri Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.
Kristin Cabot, Chief People Officer Astronomer, resmi mundur dari jabatannya setelah skandal di koser Coldplay.
Pangeran Harry mengundurkan diri sebagai pelindung Sentebale, menyusul perselisihan dengan ketua dewan, Sophie Chandauka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved