Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dugaan Pelanggaran Etik, Ketua KPU Surakarta Mengundurkan Diri

Widjajadi
12/10/2024 10:16
Dugaan Pelanggaran Etik, Ketua KPU Surakarta Mengundurkan Diri
BAMBANG Christanto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta.(Dok. MI)

BAMBANG Christanto akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, pasca munculnya tudingan yang menyebut dirinya melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara Pemilu di Kota Surakarta.

KPU Kota Surakarta telah menyikapi kasus tersebut dan telah menggelar rapat pleno, untuk menyetujui pengunduran diri Bambang Christanto, dan menetapkan anggota komisioner Yustinus Arya Artheswara, sebagai pengganti Ketua KPU.

"Menyikapi pemberitaan di media terkait dugaan pelanggaran kode etik Bapak Bambang Christanto sebagai komisioner KPU Surakarta. Maka demi menjaga integritas dan profesionalisme KPU dalam menjalani tahapan Pilkada 2024, kami langsung menyikapi," tukas Yustinus Arya selaku ketua KPU yang baru menggantikan Bambang Christanti, Jumat (11/10).

Baca juga : Pelantikan Teguh Prakosa Pengganti Gibran Digelar Jumat Malam 19 Juli 2024

Menurut dia, berdasar Pasal 22 E ayat (5) Undang -Undang Dasar 1945,  KPU selaku penyelenggara Pemilu bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Dalam menjalankan peran, KPU memiliki tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-undang. KPU pun dituntut independen dan non-partisan.

Terkait tindakan dan pernyataan Bambang Christanto terhadap permasalahan yang muncul adalah pernyataan dan tindakan secara pribadi dan bukan mewakili lembaga KPU Kota Surakarta

Bersamaan dengan adanya  pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum, KPU berketetapan  tidak boleh mengganggu jalannya Tahapan Pilkada 2024 yang ada di Kota Surakarta.

Baca juga : Bawa Banyak Poster saat Lepas Gibran, ASN Pemkot Surakarta: Mantan Terindah!

"Karena itu dalam rapat pleno, komisioner KPU Kota Surakarta menerima surat pengunduran diri  Bambang Christanto sebagai Ketua KPU Kota Surakarta, dan menuju Yustinus Arya Artheswara sebagai Ketua KPU Kota Surakarta," pungkas Yunus dalam keterangan resmi KPU Kota Surakarta.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa dua pengurus PDIP Kota Solo membuat laporan DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik Bambang Christanto yang mencampuri urusan internal partai.

Lebih dari itu, Bambang juga membuat narasi kepada sejumlah pengurus PDIP Solo, bahwa ada dua pengurus PDIP, yakni Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid telah menjual data partai ke lingkaran Sumber.

Muchus dan Imron pun akhirnya juga membuat pelaporan kepada polisi, karena tuduhan Bambang terhadap mereka berdua merupakan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. (Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya