Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun menangkap pelaku penembakan yang terjadi di Bengkel Suhada, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pada Rabu (2/10) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku penembakan, Sentanu (41 tahun) berhasil ditangkap keesokan harinya, Kamis (3/10) sekira pukul 11.30 WIB setelah polisi mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun Aiptu Bambang Irawan
Kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dengan korban, Juan Arya Safaras Tan Tio (24 tahun), pada Rabu (2/10/2024) sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu, personel Polsek Serbalawan Aipda Paiduk Benny Lumbanraja sedang membeli gorengan dan melihat mobil yang dikendarai oleh teman pelaku melaju dengan kecepatan tinggi.
Baca juga : Jual Narkoba, Kakek di Simalungun Ditangkap
Aipda Paiduk menegur sopir mobil tersebut, namun terjadi perselisihan. Setelah memperkenalkan diri sebagai polisi, Paiduk memerintahkan mobil tersebut berhenti dan melakukan pemeriksaan.
"Tidak ditemukan narkotika atau senjata api dalam mobil tersebut. Sopir mobil tersebut kemudian meminta maaf kepada Aipda Paiduk dan mereka membubarkan diri," jelas Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.
Namun, setelah kejadian tersebut, pelaku mendatangi bengkel Suhada dan bertemu dengan korban serta saksi-saksi. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata api jenis soft gun dari saku celananya dan menembakannya ke arah atas.
Baca juga : Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Hewan Ternak dari Amukan Massa
"Korban kemudian menanyakan kepada pelaku ada apa kok nembak-nembak. Pelaku menjawab, 'Kepalamu kutembak pun jebol'," tambah AKP Syamsul.
Pelaku kemudian menembakan senjatanya ke arah kaki kiri korban, namun tidak mengenai.
"Saya merasa terancam dan ketakutan," ujar Juan Arya Safaras Tan Tio saat melaporkan kejadian tersebut ke Pos Polisi Purbasari.
Baca juga : Elakkan Kendaraan, Kecelakaan Tunggal Terjadi di Simalungun
Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri bersama Kanit Reskrim, PS.Kanit Intel, dan personel piket langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan.
"Kami langsung melakukan interogasi terhadap korban dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api soft gun jenis FN warna hitam merk Lock buatan Astria, tabung gas soft gun merk Gamo sebanyak 6 tabung, dan peluru mimis 168 buah," jelasnya.
Polisi juga mengamankan pelaku dan saat ini sedang memproses hukumnya.
Baca juga : Mafia Kelapa Sawit yang Rugikan Negara Rp100 Miliar Ditangkap
"Pelaku telah diamankan di Polsek Serbalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
"Berdasarkan keterangan pelaku, senjata soft gun tersebut diperoleh dari seorang pria inisial T, wiraswasta warga Huta V Purbasari, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, yang dibeli seharga Rp2.500.000 dan tidak dilengkapi surat-surat senjata," jelasnya
Polisi saat ini pun sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penembakan ini. (Z-9)
Para pedagang pun mengeluhkan bahwa harga modal minyak goreng yang mereka dapatkan sudah mencapai Rp 15.000, sehingga sulit menjual sesuai HET tanpa mengurangi keuntungan yang minimal.
Dinas Kesehatan Simalungun telah melakukan berbagai antisipasi dan langkah diantaranya dengan melakukan survei dan pengendalian vektor.
Dua orang tewas dalam bencana banjir yang terjadi di Desa Nagori Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun, Sumatra Utara.
Tim Polsek Tanah Jawa langsung diterjunkan untuk melakukan serangkaian tindakan mulai dari olah TKP, pendataan saksi, hingga koordinasi dengan pihak terkait.
Pilkada Sumut baru saja usai digelar, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal proses demokrasi hingga tuntas.
SEORANG pria ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar rumah di Nagori Jorlang Huluan, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (17/10) siang.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut.
Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
KETUA Komisi II DPR RI mengajak Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara untuk duduk bersama mencari titik temu penyelesaian polemik 4 pulau Aceh ke Sumut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved