Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG kakek bernama Poniran alias Cekpon, 53, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun, Sumatra Utara, karena diduga menjual dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan tersebut terjadi di Huta III Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, tadi malam. Saat penangkapan, petugas juga menyita senjata airsoft gun jenis FN berwarna silver hitam yang ditemukan di lokasi.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AK Irvan Rinnaldi Pane, mengungkapkan bahwa penangkapan Cekpon berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Cekpon sering menjual dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya.
Baca juga : Simalungun Waspada Ancaman Bahaya Narkoba
"Pelaku ditangkap di belakang rumahnya di Huta III Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, tadi malam," kata Irvan, Jumat (30/8).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap Cekpon di salah satu kamar di belakang rumahnya. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan terhadap pelaku.
"Petugas melakukan penggeledahan di TKP tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti di sebuah kamar di belakang rumah milik Cekpon," jelasnya.
Baca juga : Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Hewan Ternak dari Amukan Massa
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain satu bungkus klip besar berisi sabu-sabu dengan berat bruto 115,8 gram, dua bal plastik kosong, satu timbangan digital, sebuah handphone, uang tunai, dan satu pucuk senjata airsoft gun jenis FN berwarna silver hitam.
Menurut keterangan dari pelaku, sabu-sabu yang disita dari tangannya memang dimaksudkan untuk dijual. Cekpon mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama Rahmad alias Botak, warga Kecamatan Bosar Maligas.
"Barang bukti yang diamankan darinya (pelaku) diakui miliknya yang untuk dijualnya, yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Rahmad," ujar Irvan.
Baca juga : Elakkan Kendaraan, Kecelakaan Tunggal Terjadi di Simalungun
Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami pengakuan pelaku untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku, terutama mengenai sumber barang haram tersebut," jelasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan ada keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba yang melibatkan Cekpon.
Baca juga : Pasutri di Medan Tertangkap Mengoperasikan Pabrik Ekstasi Rumahan, Bahan Baku Dibeli dari Tiongkok
Usai ditangkap, Cekpon segera dibawa ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
Penangkapan Cekpon ini menambah deretan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polres Simalungun dalam beberapa bulan terakhir.
Irvan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan kami tindak tegas," tegasnya. (AP/J-3)
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut.
Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
KETUA Komisi II DPR RI mengajak Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara untuk duduk bersama mencari titik temu penyelesaian polemik 4 pulau Aceh ke Sumut.
Para pedagang pun mengeluhkan bahwa harga modal minyak goreng yang mereka dapatkan sudah mencapai Rp 15.000, sehingga sulit menjual sesuai HET tanpa mengurangi keuntungan yang minimal.
Dinas Kesehatan Simalungun telah melakukan berbagai antisipasi dan langkah diantaranya dengan melakukan survei dan pengendalian vektor.
Dua orang tewas dalam bencana banjir yang terjadi di Desa Nagori Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun, Sumatra Utara.
Tim Polsek Tanah Jawa langsung diterjunkan untuk melakukan serangkaian tindakan mulai dari olah TKP, pendataan saksi, hingga koordinasi dengan pihak terkait.
Pilkada Sumut baru saja usai digelar, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal proses demokrasi hingga tuntas.
SEORANG pria ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar rumah di Nagori Jorlang Huluan, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (17/10) siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved