Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Masyarakat Umum Diperbolehkan Berkunjung ke Area IKN, Begini Caranya

Fetry Wuryasti
16/9/2024 13:49
Masyarakat Umum Diperbolehkan Berkunjung ke Area IKN, Begini Caranya
Warga bercengkrama latar belakang Istana Negara IKN di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara.(Antara )

OTORITA Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan pembukaan kunjungan bagi masyarakat umum yang ingin menyaksikan langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.

Mulai Senin, 16 September 2024, masyarakat dapat berkunjung ke Nusantara setiap hari pada pukul 09:00 - 17:00 WITA, dan merasakan sendiri semangat yang membangun ibu kota masa depan Indonesia.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menyampaikan pihaknya ingin memberi kesempatan bagi masyarakat umum untuk melihat langsung perkembangan Nusantara, sambil memastikan bahwa proses pembangunan tetap berjalan optimal.

Baca juga : Jalan Tol IKN Rampung 2025

"Panduan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melibatkan seluruh rakyat Indonesia dalam perjalanan pembangunan ibu kota baru Nusantara," kata Troy melalui keterangan resmi yang diterima.

Otorita IKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta berbagai pemangku kepentingan lainnya telah menyiapkan panduan kunjungan yang komprehensif.

Panduan ini dirancang untuk memastikan pengalaman kunjungan yang nyaman, aman dan memuaskan bagi seluruh pihak.

Baca juga : Jokowi Bertolak ke IKN untuk Ngantor dan Kumpulkan Pimpinan TNI-Polri

Adapun tata cara kunjungan umum masyarakat:

1. Pengunjung wajib terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan ke Nusantara;

2. Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (Samping RS Hermina);

Baca juga : Jokowi Berkantor di IKN, Pelaku Usaha Hotel Qubika Optimis dengan Investasi IKN

3. Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas _Liaison Officers_ (LO);

4. Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan _Electric Vehicle_ (EV) Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, perjalanan ini ditempuh dengan durasi 10 menit;

5. Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat di mana pengunjung dapat mengunjungi baik Plaza Seremoni yang berada di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat.

Baca juga : Penambahan Anggaran OIKN Sinyal IKN Terus Berlanjut

6. Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphiteater, Forest Trail, Retail Galery, dan Visitor Center.

7. Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga dapat melihat sejumlah _landmark_ penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni;

Pengunjung dapat kembali ke Rest Area/Simpang Trunen menggunakan EV Bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.

"Mengingat Nusantara saat ini masih dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban serta keselamatan, jumlah pengunjung maksimal 300 orang per hari," kata Troy.

Selama kunjungan, pengunjung wajib mematuhi ketentuan yang berlaku, seperti senggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

Otorita IKN berharap kunjungan masyarakat umum dapat memberikan pengalaman yang membahagiakan, mempererat semangat kebersamaan.

"Serta menumbuhkan kebanggaan terhadap pembangunan Nusantara sebagai kota dunia untuk semua yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan yang dibangun oleh putra-putri Indonesia," kata Troy.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau Playstore (Android) https://ikn.go.id/IKNOW-ANDROID. Apabila terdapat kendala dalam aplikasi, dapat mengubungi kontak IKNOW (0821-4437-6300).

Pengunjung juga bisa mengakses panduan kunjungan pada tautan berikut: https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara. (Try/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya