Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bakamla Usir 5 Kapal Ikan Ilegal Berbendera Tiongkok di Tanjung Berakit Batam

Hendri Kremer
12/9/2024 12:52
Bakamla Usir 5 Kapal Ikan Ilegal Berbendera Tiongkok di Tanjung Berakit Batam
Kapal perang menjaga perairan Indonesia.(MI/Lina Herlina)

BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur KN Tanjung Datu-301 berhasil mengusir lima kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang melakukan lego jangkar di Perairan Utara Tanjung Berakit, Batam, Kepulauan Riau.

Peristiwa ini bermula pada Selasa (10/9), sekitar pukul 12.00 WIB, ketika Vessel Traffic System (VTS) Batam memonitor lima kapal ikan RRT 
yang sedang melaksanakan labuh jangkar di 22 NM utara Tanjung Berakit, dengan koordinat 1° 23.099' N, 104°34.223' E. Meskipun telah dihubungi melalui kanal radio 16, kelima kapal tersebut tidak memberikan respons.

Menghadapi situasi tersebut, pukul 16.00 WIB VTS Batam berkoordinasi dengan KN Tanjung Datu-301 untuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan tersebut.

Baca juga : TKI Nekat Mudik Gunakan Kapal Ikan

Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa kapal-kapal ikan tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.

Pada pukul 20.00 WIB, Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, melaksanakan koordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari untuk mendapatkan persetujuan perintah pemeriksaan.

Kemudian, pada pukul 21.00 WIB, Komandan KN Tanjung Datu-301 mengadakan briefing dengan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBBS) untuk menyusun rencana pelaksanaan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga : ABK Korban Dugaan TPPO Kapal Tiongkok Fu Yuan Yu 857 Tak Diberi Minum selama Bekerja

"Kami tidak akan tinggal diam melihat aktivitas ilegal di perairan yuridiksi Indonesia. Bakamla RI akan terus memperkuat pengawasan dan 
penegakan hukum di laut untuk menjaga kedaulatan negara," kata Kolonel Rudi Endratmoko, Kamis (12/9).

Dengan jarak 43 NM dari lokasi kapal-kapal tersebut, KN Tanjung Datu-301 segera bertindak. Pada Rabu dini hari pukul 04.00 WIB, dua tim VBSS dikerahkan menuju lokasi. Pukul 06.00 WIB saat tiba di lokasi, tim VBSS KN Tanjung Datu-301 berhasil membayangi dan mengawal kelima kapal tersebut hingga mereka meninggalkan perairan Batam dan bergerak menuju Traffic Separation Scheme (TSS) di Singapura.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal asing. (HK/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya