Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur KN Tanjung Datu-301 berhasil mengusir lima kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang melakukan lego jangkar di Perairan Utara Tanjung Berakit, Batam, Kepulauan Riau.
Peristiwa ini bermula pada Selasa (10/9), sekitar pukul 12.00 WIB, ketika Vessel Traffic System (VTS) Batam memonitor lima kapal ikan RRT
yang sedang melaksanakan labuh jangkar di 22 NM utara Tanjung Berakit, dengan koordinat 1° 23.099' N, 104°34.223' E. Meskipun telah dihubungi melalui kanal radio 16, kelima kapal tersebut tidak memberikan respons.
Menghadapi situasi tersebut, pukul 16.00 WIB VTS Batam berkoordinasi dengan KN Tanjung Datu-301 untuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan tersebut.
Baca juga : TKI Nekat Mudik Gunakan Kapal Ikan
Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa kapal-kapal ikan tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.
Pada pukul 20.00 WIB, Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, melaksanakan koordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari untuk mendapatkan persetujuan perintah pemeriksaan.
Kemudian, pada pukul 21.00 WIB, Komandan KN Tanjung Datu-301 mengadakan briefing dengan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBBS) untuk menyusun rencana pelaksanaan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : ABK Korban Dugaan TPPO Kapal Tiongkok Fu Yuan Yu 857 Tak Diberi Minum selama Bekerja
"Kami tidak akan tinggal diam melihat aktivitas ilegal di perairan yuridiksi Indonesia. Bakamla RI akan terus memperkuat pengawasan dan
penegakan hukum di laut untuk menjaga kedaulatan negara," kata Kolonel Rudi Endratmoko, Kamis (12/9).
Dengan jarak 43 NM dari lokasi kapal-kapal tersebut, KN Tanjung Datu-301 segera bertindak. Pada Rabu dini hari pukul 04.00 WIB, dua tim VBSS dikerahkan menuju lokasi. Pukul 06.00 WIB saat tiba di lokasi, tim VBSS KN Tanjung Datu-301 berhasil membayangi dan mengawal kelima kapal tersebut hingga mereka meninggalkan perairan Batam dan bergerak menuju Traffic Separation Scheme (TSS) di Singapura.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal asing. (HK/J-3)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Senin (11/8) yang memperpanjang penghentian tarif lebih tinggi terhadap Tiongkok hingga 10 November 2025.
AMERIKA Serikat (AS) dan Tiongkok sepakat menunda kenaikan tarif impor selama 90 hari, hanya beberapa jam sebelum masa gencatan senjata perdagangan kedua negara berakhir pada Selasa (12/8).
Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Wang Lutong, memberikan apresiasi tinggi kepada PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) yang berhasil meningkatkan kapasitas produksinya.
Nvidia dan AMD dikabarkan sepakat membayar pemerintah Amerika Serikat sebesar 15% dari penjualan semikonduktor mereka di Tiongkok.
PERAHU naga berhasil meraih tiga medali emas untuk Indonesia dalam ajang The World Games Chengdu 2025. Adapun yang terbaik yakni nomor 10-seater 500 meter, Minggu (10/8) waktu setempat
Chikungunya jarang berakibat fatal dan virus yang dibawa oleh nyamuk ini tidak menyebar melalui udara.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Sebanyak 13 kapal ikan yang sedang sandar di dermaga dekat Bendungan Gerak, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara di Kota Pekalongan, Jawa Tengah ludes terbakar.
KAPAL Motor (KM) Bintang Tamalate, dinyatakan hilang di Perairan Takalar, setelah berlayar dari Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulsel, sejak Rabu (2/10) 2023.
KKP berhasil mengamankan lima unit Kapal Ikan Asing (KIA) pencuri ikan yang sedang beraksi di perairan Samudera Pasifik wilayah Sulawesi, dan Selat Malaka.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved