Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan satu tersangka kasus korupsi Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Pascabencana Tahun 2022 di Kabupaten Alor. Aksi kejahatan itu merugikan negara hingga Rp4,1 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTT Ridwan Angsar mengatakan tersangka adalah Quirinus Opat. Ia menjabat sebagai Ketua Pokja Pemilihan Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Pascabencana Provinsi NTT II di kabupaten Alor.
"Dari hasil penyidikan, keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan barang bukti, ditemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Quirinus Opat sebagai tersangka," ujar Ridwan saat dihubungi Sabtu (31/8).
Baca juga : Korupsi Beras Bulog Rp10,7 M, Kepala Cabang Bulog Waingapu NTT Ditahan Jaksa
Tersangka sudah ditahan sejak Jumat (30/8) malam. Quirinus menjadi tersangka ke-4 dalam kasus ini. Sebelumnya, tiga tersangka telah ditahan yakni Eko Yohan Wahyudi sebagai PPK Pelaksana Tahun 2022, yang juga ASN pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT.
Kemudian Albertus Damiano Nobe sebagai Direktur PT Araya Flobamora Perkasa, dan Augustinus Yacob Pisdon yang merupakan seorang wiraswasta.
Ia menjelaskan Quirinus Opat sebagai Ketua Pokja memenangkan PT Araya Flobamora Perkasa yang seharusnya tidak layak, atau tidak memenuhi kualifikasi. Itu membuat hasil pekerjaan tidak maksimal.
"Perbuatan para tersangka setidak-tidaknya mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 4,1 miliar," tandasnya. (Z-11)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan fiktif di lingkungan PT TI untuk periode 2016–2018
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Budi juga menerangkan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan para tersangka untuk memastikan kelancaran dari porses hukum.
KEJAKSAAN Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan DKJ. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan
Kejati Jatim mengupayakan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) agar terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mendapat hukuman yang lebih berat
Penahanan Yaqut penting untuk mempercepat proses hukum sekaligus memperjelas alur perkara yang tengah diselidiki.
KPK ungkap kerugian negara kasus korupsi kuota haji mencapai Rp622 miliar. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan atas dugaan manipulasi kuota.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved