Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna istimewa, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Provinsi Maluku, yang berlangsung di ruang rapat utama, gedung DPRD Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang (Karpan), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (19/8).
Rapat itu dihadiri oleh Pejabat Gubernur Maluku, Sadali Ie beserta Forkopimda di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dan pimpinan serta anggota DPRD setempat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala dalam sambutannya mengatakan, ada sebuah kebanggaan bagi masyarakat Maluku, karena provinsi ini berdiri sejak negara ini didirikan dan sudah menginjak usia yang ke-79 tahun.
Baca juga : Rapat Paripurna Sepi Anggota Dewan, Zita Anjani Memilih Makan Keik Cokelat
"Ada banyak hal yang terjadi di Pemprov Maluku, yang merupakan dinamika dari wujud demokrasi di negeri ini. Oleh karena itu, kami sebagai pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku yang merupakan representasi dari masyarakat Maluku memiliki tugas dan tanggung jawab, untuk terus melakukan pengawasan dan menyuarakan aspirasi, dalam pelaksanaan pembangunan di provinsi ini," kata Sangkala.
Selain itu, Provinsi Maluku juga masih diperhadapkan dengan permasalahan kemasyarakatan, yang membutuhkan perhatian dan keseriusan pemerintah.
Kondisi terkini di Provinsi Maluku, menurut Sangkala, sudah banyak tersentuh dengan pembangunan, baik itu fasilitas umum yang bertujuan untuk menunjang kehidupan masyarakat, dan juga pelayanan di berbagai sektor.
Baca juga : Pemberantasan Narkoba di Maluku Jadi Tanggung Jawab Bersama
"Namun, masyarakat masih banyak merasakan belum tersentuhnya pembangunan di berbagai sektor. Kita juga melihat, bahwa masih banyaknya kehidupan masyarakat yang tidak layak. Dan masih berada di ambang kemiskinan," tegas dia.
Kondisi yang demikian, lanjut Sangkala, masih dirasakan oleh sebagian masyarakat Maluku, yang jauh dari pusat pemerintahan, dan perekonomian, khususnya yang berada di daerah pedalaman, yaitu pada daerah-daerah terluar.
Oleh sebab itu, sudah waktunya pemerintah memperhatikan mereka, dengan intervensi program pembangunan secara terintegrasi bersama dengan pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
Baca juga : Bertekad Majukan Maluku, Ini Misi Kerakyatan yang Diusung Ahmad Ibrahim Lussy
"Sehingga bisa mengeluarkan mereka dari keterisolasian, keterbelakangan dan kemiskinan. Perlu juga kita sadari bersama, bahwa masih banyak hal-hal yang harus diperbaiki dan ditingkatkan dari situasi saat ini dan di masa yang akan datang, demi keberlangsungan dan kemajuan Provinsi Maluku yang kita cintai ini," pungkas Sangkala.
Di momentum HUT ke-79 Provinsi Maluku, Sangkala mengajak, pemerintah daerah bersama seluruh masyarakat Maluku, untuk secara bersama-sama memperjuangkan suara masyarakat, baik ke pemerintah pusat maupun dalam konteks koordinasi dan sinkronisasi di daerah.
"Oleh karena itu, perlu dukungan dari seluruh komponen masyarakat Maluku untuk bersama-sama membangun daerah ini," tandas Sangkala.
Baca juga : Raperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 Disahkan
Sementara itu, Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie mengajak pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku selaku mitra sejajar pemerintah daerah, untuk bersinergi dengan semua pihak guna berkontribusi bagi kemajuan di Provinsi Maluku.
"Dalam rentan usia ke-79 tahun tegaknya Maluku, berbagai keberhasilan dan kemajuan dari waktu ke waktu telah kita raih. Namun, berbagai tantangan dan rintangan yang datang silih berganti yang harus kita kerjakan," ujar Sadali.
Sebagai Penjabat Gubernur Maluku, lanjut Sadali, dirinya mengemban amanat dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku hingga dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang terpilih di Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
"Dengan tugas utama adalah menyukseskan terselenggaranya Pilkada Maluku secara aman, damai, jujur, berkualitas dan demokratis," tutup Sadali. (Z-6)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
DPR RI dipastikan akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di rapat paripurna DPR, besok.
Fraksi PKB jadi yang paling sedikit karena hanya dihadiri satu dari 10 orang anggotanya. Kemudian, PSI juga hanya dua dari 8 anggota yang hadir.
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui naturalisasi pemberian status kewarganegaraan pesepak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, pada Selasa (5/11).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved