Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PARA pedagang kaki lima (PKL) Candi Borobudur Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akan menggugat pengelola, PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko (PT TWCB).
Gugatan yang dilayangkan oleh PKL Sentral Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) tersebut disebabkan hingga kini pengelola tidak menyediakan lapak sementara untuk tempat berjualan para pedagang selama Pasar Seni Kujon dibangun.
Para pedagang akan dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Hingga Kamis (15/8), masih belum ada kepastian terkait lapak sementara untuk para pedagang SKMB berjualan.
Baca juga : Borobudur Siap Sambut Wisatawan saat Liburan Akhir Tahun
"Gugatan hukum akan dilakukan karena adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diduga dilakukan PT TWC jika tidak memberikan lapak pada SKMB. Selain itu, kami juga akan membuat laporan ke Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait pelayanan publik oleh PT TWC," ujar Pengabdi Bantuan Hukum LBH Yogyakarta Royan Juliazka Chandrajaya yang menjadi kuasa hukum para pedagang.
Royan menuding pihak PT TWC sebagai pembuat kebijakan terkesan lepas tangan atas munculnya konflik horizontal antarpedagang yang semula menempati zona II Candi Borobudur.
Sebab, hanya sekelompok paguyuban pedagang saja yang diberi akses untuk berdagang di lapak sementara usai lapak mereka dibongkar pada Mei 2024 lalu. Sementara pedagang SKMB terpaksa harus berjualan di trotoal lantaran tidak diberi akses. SKMB juga terancam tidak mendapat lapak di Pasar Seni Kujon.
Baca juga : EF Kids & Teens Gelar Pelatihan Guru Bahasa Inggris di Area Sekitar Borobudur
Sebelumnya, pada Rabu (14/8), ratusan PKL Borobudur melakukan audiensi dengan pihak PT TWC dan pedagang PKL dari paguyuban lain di kompleks sekitar Candi Borobudur. Pertemuan itu dihadiri oleh Direktur Operasi dan Layanan PT TWC Mardijono Nugroho, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Magelang Stirman Eka Priya Samudra, dan jajaran aparat Kecamatan Borobudur, serta disaksikan oleh perwakilan Kementerian Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi pascapenggusuran yang dilakukan oleh PT TWC.
Rencananya, sekitar 2.000 pedagang yang sebelumnya berniaga di zona II Candi Borobudur akan dipindahkan ke Pasar Seni Kujon yang merupakan Proyek Strategis Nasional. Akibat buruknya tata kelola Candi Borobudur, terdapat ratusan PKL yang harus menanggung dampak penggusuran yang tidak mampu diantisipasi oleh pengelola.
Dampak itu antara lain tidak tertampungnya ratusan PKL Borobudur di dalam pasar sementara yang disediakan oleh PT TWC adalah terputusnya mata pencaharian mereka.
Selain itu, selama proses transisi menuju relokasi ke Pasar Seni Kujon, ratusan PKL yang tidak tertampung tersebut mendapat informasi bahwa mereka tidak akan mendapatkan lapak di Pasar Seni Kujon. (TS/J-3)
Sejumlah pedagang di Pasar Induk Kramat Jati mengeluhkan begitu banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pintu masuk sehingga membuat kawasan Los C dan H sepi.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) pada alur pintu masuk mobil di Stasiun Pasar Senen.
Penertiban PKL di Stasiun Pasar Senen bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, memastikan kebersihan area serta memperindah kawasan sekitar stasiun.
Setelah tiga tahap penertiban mulai dari Simpang Taman Safari hingga Puncak Pass, kini lahan-lahan yang sempat diduduki oleh para pedagang telah dipagari oleh para pemilik tanah.
Pengusaha Pejuang Bersatu (PPB) merupakan wadah organisasi yang diinisiasi stakeholder Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jaya.
Pembersihan jalur pedestrian tidak bisa sepenuhnya mengandalkan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Selama proses pengambilan dibuka, antusiasme masyarakat terhadap pengambilan PIN sangat tinggi, terutama karena jadwal pengajuan PIN berbarengan dengan verifikasi keaslian berkas.
Penyembelihan hewan kurban dengan total sebanyak 138 hewan kurban, terdiri dari 45 ekor sapi dan 93 ekor kambing.
Cuaca ekstrem yakni hujan lebat disertai angin kencang dan sambaran petir masih berpotensi di tiga daerah Kudus, Jepara dan Kajen.
Potensi cuaca ekstrem di Jawa Tengah berlangsung di kawasan pegunungan, dataran tinggi, sebagian Solo Raya, Jawa Tengah bagian selatan dan Pantura.
Jumlah hewan kurban yang disembelih pada Idul Adha di Jawa Tengah mencapai 547.590 ekor. Penyembelih dan pembagian daging kurban berlangsung hingga Sabtu (7/6)
Wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah dipilih mengingat kedua daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor perikanan hias dan akuakultur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved