Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pedagang kaki lima (PKL) Candi Borobudur Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akan menggugat pengelola, PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko (PT TWCB).
Gugatan yang dilayangkan oleh PKL Sentral Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) tersebut disebabkan hingga kini pengelola tidak menyediakan lapak sementara untuk tempat berjualan para pedagang selama Pasar Seni Kujon dibangun.
Para pedagang akan dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Hingga Kamis (15/8), masih belum ada kepastian terkait lapak sementara untuk para pedagang SKMB berjualan.
Baca juga : Borobudur Siap Sambut Wisatawan saat Liburan Akhir Tahun
"Gugatan hukum akan dilakukan karena adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diduga dilakukan PT TWC jika tidak memberikan lapak pada SKMB. Selain itu, kami juga akan membuat laporan ke Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait pelayanan publik oleh PT TWC," ujar Pengabdi Bantuan Hukum LBH Yogyakarta Royan Juliazka Chandrajaya yang menjadi kuasa hukum para pedagang.
Royan menuding pihak PT TWC sebagai pembuat kebijakan terkesan lepas tangan atas munculnya konflik horizontal antarpedagang yang semula menempati zona II Candi Borobudur.
Sebab, hanya sekelompok paguyuban pedagang saja yang diberi akses untuk berdagang di lapak sementara usai lapak mereka dibongkar pada Mei 2024 lalu. Sementara pedagang SKMB terpaksa harus berjualan di trotoal lantaran tidak diberi akses. SKMB juga terancam tidak mendapat lapak di Pasar Seni Kujon.
Baca juga : EF Kids & Teens Gelar Pelatihan Guru Bahasa Inggris di Area Sekitar Borobudur
Sebelumnya, pada Rabu (14/8), ratusan PKL Borobudur melakukan audiensi dengan pihak PT TWC dan pedagang PKL dari paguyuban lain di kompleks sekitar Candi Borobudur. Pertemuan itu dihadiri oleh Direktur Operasi dan Layanan PT TWC Mardijono Nugroho, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Magelang Stirman Eka Priya Samudra, dan jajaran aparat Kecamatan Borobudur, serta disaksikan oleh perwakilan Kementerian Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi pascapenggusuran yang dilakukan oleh PT TWC.
Rencananya, sekitar 2.000 pedagang yang sebelumnya berniaga di zona II Candi Borobudur akan dipindahkan ke Pasar Seni Kujon yang merupakan Proyek Strategis Nasional. Akibat buruknya tata kelola Candi Borobudur, terdapat ratusan PKL yang harus menanggung dampak penggusuran yang tidak mampu diantisipasi oleh pengelola.
Dampak itu antara lain tidak tertampungnya ratusan PKL Borobudur di dalam pasar sementara yang disediakan oleh PT TWC adalah terputusnya mata pencaharian mereka.
Selain itu, selama proses transisi menuju relokasi ke Pasar Seni Kujon, ratusan PKL yang tidak tertampung tersebut mendapat informasi bahwa mereka tidak akan mendapatkan lapak di Pasar Seni Kujon. (TS/J-3)
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM mengungkapkan keresahan atas wacana pelarangan penjualan rokok di warung, kios dan los.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen memberikan kesempatan dan wadah kepada para pedagang kecil untuk naik kelas.
Ikut Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sebuah kapal ikan, seorang siswa kelas XII SMK Negeri 3 Kota Tegal Jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) Mochamad Daffa Sanjaya,17,belum ditemukan
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Sejumlah pedagang di Pasar Induk Kramat Jati mengeluhkan begitu banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pintu masuk sehingga membuat kawasan Los C dan H sepi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejak pagi hujan ringan-sedang sudah mengguyur sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah, memasuki siang, sore hingga awal malam intensitas hujan berpeluang meningkat.
Banjir di Pekalongan mengganggu operasional kereta api. KAI mencatat refund tiket penumpang mencapai Rp3,5 miliar akibat pembatalan perjalanan.
Melihat kondisi cuaca yang masih hujan hingga saat ini, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ikut serta melakukan modifikasi cuaca.
Tidak hanya itu, akibat gelombang tinggi penyeberangan antar pulau baik Jepara-Karimunjawa maupunTanjung Emas Semarang-Karimunjawa juga terhenti, termasuk kapal layar motor
Sementara itu di Kabupaten Pati ratusan warga di Desa Doropayung, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kini mulai mengungsi di tiga lokasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved