Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIGA Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis ekstasi.
Pihak kepolisian setempat masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang diduga bertindak sebagai pemasok narkoba kepada para ASN tersebut.
Baca juga : Polda Riau Sita Narkoba Senilai Rp35 Milyar dari Sindikat Internasional
Penangkapan ini dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Tanjung Pinang, dengan ketiga pelaku yang berinisial DD, RN, dan satu lagi RN.
DD dan RN diketahui bertugas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pinang dan Kijang Bintan, sementara RN lainnya bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Komisaris Arsyad Riyandi, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga ASN ini.
Baca juga : Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Jakarta Positif Sabu
"Dari hasil penyelidikan, DD mengaku telah menjual lima pil ekstasi dengan harga Rp 1,5 juta. Sementara, dua pelaku lainnya diketahui sebagai pengguna narkoba," ujar Arsyad.
Dalam penggerebekan di rumah para pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk narkoba jenis ekstasi, timbangan digital, bong, dan plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.
Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Tanjungpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Ketiga ASN ini, satu berperan sebagai pengedar dan dua lainnya sebagai pengguna. DD bertugas di KSOP Syahbandar Tanjungpinang, sementara RN bertugas di KSOP Kijang dan DLH Provinsi Kepri," tambah Kompol Arsyad Riyandi.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dan berusaha mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Kepulauan Riau. (Z-10)
BEA Cukai Tanjungpinang memberikan dukungan penuh atas ekspor perdana panel surya/solar cell milik PT Atum Power Bintan.
PT Pos Indonesia (PosIND) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 6.961 keluarga penerima manfaat (KPM) di Tanjungpinang.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Tanjung Pinang menjebloskan dua tersangka kasus korupsi ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Pinang, sejak kemarin.
DELAPAN TPS di Kota Tanjungpinang akan lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari 2024 mendatang.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Arsyad Riyandi mengungkapkan barang bukti sebanyak itu merupakan hasil tangkapan dari seorang tersangka perempuan berinisial AG (32).
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved