Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis ekstasi.
Pihak kepolisian setempat masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang diduga bertindak sebagai pemasok narkoba kepada para ASN tersebut.
Baca juga : Polda Riau Sita Narkoba Senilai Rp35 Milyar dari Sindikat Internasional
Penangkapan ini dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Tanjung Pinang, dengan ketiga pelaku yang berinisial DD, RN, dan satu lagi RN.
DD dan RN diketahui bertugas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pinang dan Kijang Bintan, sementara RN lainnya bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Komisaris Arsyad Riyandi, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga ASN ini.
Baca juga : Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Jakarta Positif Sabu
"Dari hasil penyelidikan, DD mengaku telah menjual lima pil ekstasi dengan harga Rp 1,5 juta. Sementara, dua pelaku lainnya diketahui sebagai pengguna narkoba," ujar Arsyad.
Dalam penggerebekan di rumah para pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk narkoba jenis ekstasi, timbangan digital, bong, dan plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.
Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Tanjungpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Ketiga ASN ini, satu berperan sebagai pengedar dan dua lainnya sebagai pengguna. DD bertugas di KSOP Syahbandar Tanjungpinang, sementara RN bertugas di KSOP Kijang dan DLH Provinsi Kepri," tambah Kompol Arsyad Riyandi.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dan berusaha mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Kepulauan Riau. (Z-10)
Sekolah Rakyat Terintegrasi 33 Tanjungpinang di Jalan Borobudur diresmikan langsung oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura bersama Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
BEA Cukai Tanjungpinang memberikan dukungan penuh atas ekspor perdana panel surya/solar cell milik PT Atum Power Bintan.
PT Pos Indonesia (PosIND) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 6.961 keluarga penerima manfaat (KPM) di Tanjungpinang.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Tanjung Pinang menjebloskan dua tersangka kasus korupsi ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Pinang, sejak kemarin.
DELAPAN TPS di Kota Tanjungpinang akan lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari 2024 mendatang.
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved