3 ASN di Tanjung Pinang Terlibat Peredaran Ekstasi

Panca Bramasto (Metro TV), Yuchri Prabudi (Story Builder)
14/8/2024 20:56
3 ASN di Tanjung Pinang Terlibat Peredaran Ekstasi
ASN terlibat peredaran ekstasi(Ilustrasi)

TIGA Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis ekstasi.

Pihak kepolisian setempat masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang diduga bertindak sebagai pemasok narkoba kepada para ASN tersebut.

Baca juga : Polda Riau Sita Narkoba Senilai Rp35 Milyar dari Sindikat Internasional

Penangkapan ini dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Tanjung Pinang, dengan ketiga pelaku yang berinisial DD, RN, dan satu lagi RN.

DD dan RN diketahui bertugas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pinang dan Kijang Bintan, sementara RN lainnya bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Komisaris Arsyad Riyandi, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga ASN ini.

Baca juga : Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Jakarta Positif Sabu

"Dari hasil penyelidikan, DD mengaku telah menjual lima pil ekstasi dengan harga Rp 1,5 juta. Sementara, dua pelaku lainnya diketahui sebagai pengguna narkoba," ujar Arsyad.

Dalam penggerebekan di rumah para pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk narkoba jenis ekstasi, timbangan digital, bong, dan plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Tanjungpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Ketiga ASN ini, satu berperan sebagai pengedar dan dua lainnya sebagai pengguna. DD bertugas di KSOP Syahbandar Tanjungpinang, sementara RN bertugas di KSOP Kijang dan DLH Provinsi Kepri," tambah Kompol Arsyad Riyandi.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dan berusaha mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Kepulauan Riau. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya