Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menjebloskan dua tersangka kasus korupsi ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Pinang, sejak kemarin. Kedua tersangka yang ditahan terjerat dalam dua kasus korupsi yang berbeda.
Tersangka pertama, Erwan Yuni Suryanta, 35, terlibat dalam kasus korupsi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Senggarang dan Kampung Bugis Tanjungpinang tahun 2020. Sementara tersangka kedua, Dodi Sugiarto, terjerat kasus korupsi Pembangunan Gedung Kelas Belajar Kampus UMRAH tahun 2019-2020.
Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir, 45, mengatakan meskipun kedua tersangka terlibat dalam kasus yang berbeda, proses pelimpahan tahap dua dilakukan pada hari yang sama.
Baca juga : Rancang Solusi Kelayakan Huni Daerah Kumuh, Pemuda Indonesia Juara ASEAN DSE
"Kedua tersangka ditahan di Rutan Tanjungpinang selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Mei 2024 sampai dengan 3 Juni 2024," ketika dihubungi wartawan, Jumat, (17/5).
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam kasus Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Senggarang dan Kampung Bugis Tanjungpinang tahun 2020, proyek senilai Rp34,1 miliar tersebut dikerjakan oleh PT Ryantama Citra Karya Abadi yang dipimpin oleh Erwan. Namun, pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, sehingga kontrak diputus.
Baca juga : Penangkapan Syahrul Limpo Janggal!
Kejari Tanjungpinang sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Erwan Yuni Suryanta. Penyelidikan yang dilakukan oleh Jaksa menemukan adanya indikasi korupsi dalam proyek tersebut.
Kasus ini masih terus didalami oleh Kejari Tanjungpinang untuk memastikan adanya tindak pidana korupsi dan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para tersangka yang terlibat.
(Z-9)
BEA Cukai Tanjungpinang memberikan dukungan penuh atas ekspor perdana panel surya/solar cell milik PT Atum Power Bintan.
PT Pos Indonesia (PosIND) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 6.961 keluarga penerima manfaat (KPM) di Tanjungpinang.
Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis ekstasi.
DELAPAN TPS di Kota Tanjungpinang akan lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari 2024 mendatang.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Arsyad Riyandi mengungkapkan barang bukti sebanyak itu merupakan hasil tangkapan dari seorang tersangka perempuan berinisial AG (32).
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
PM Spanyol Pedro Sánchez secara terbuka meminta maaf kepada rakyat Spanyol atas skandal korupsi yang mengguncang Partai Sosialis (PSOE).
E-TLE atau Elektronik traffic law enforcement adalah tilang elektronik yang telah terpasang di sejumlah titik di wilayah Indonesia sejak 2021.
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai bukan jawaban untuk mengikis fenomena korupsi pada lembaga peradilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved