Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
INDONESIA Audit Watch (IAW) menyampaikan temuan terkait dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diolah menjadi BBM.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan hingga kini kegiatan penambangan masih ada meski beberapa waktu sempat berhenti. “Beberapa bulan tiarap tidak produksi, tapi kini marak lagi,” ujar Iskandar dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/8).
IAW mendesak Kapolda Sumsel beserta jajaran di bawahnya untuk segera bertindak cepat. Terlebih, kata Iskandar, Kapolda Sumsel masuk dalam Satgas Penanggulangan kegiatan eksploitasi sumur migas ilegal (Illegal Drilling) dan penyulingan minyak ilegal (Illegal Refinery).
Baca juga : IAW Minta Kapolda Sumsel tindak Tambang Minyak Ilegal
Baca juga : Kendaraan Keluaran Baru Tidak Dirancang untuk BBM Oktan Rendah
“Saya yakin Bapak Kapolda mendengar dan segera action di lapangan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
“Perkara penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong Palembang sudah dalam kondisi mengkhawatirkan, karena peredarannya sudah meluas. Tidak saja di Palembang tapi sudah ke kota-kota besar di Indonesia,” sambung Iskandar.
Baca juga : Menlu RI Minta Akses BBM untuk Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Lebih dari itu, insiden mengejutkan yang terjadi di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Juni lalu sudah agar bisa dijadikan pelajaran. Saat itu sumur bor ilegal yang diduga milik oknum kepala desa berinisial IW, mengeluarkan minyak mentah yang mencemari Sungai Parung.
Baca juga : Soal Jaminan Stok BBM dan LPG Subsidi, Komisi VII DPR Dukung Pertamina
Warga sekitar berbondong-bondong mengambil minyak yang meluap tersebut. Situasi semakin parah pada Jumat, (28/6/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, ketika sumur bor ilegal itu terbakar. Api dengan cepat menjalar ke sumur bor lain yang ada di dekatnya hingga menyebabkan kobaran api yang sulit dipadamkan.
Baca juga : Pertamina Akan Tindak SPBU Layani Pengerit BBM Bersubisi
Dari penelusuran, daerah-daerah yang diduga sebagai penghasil minyak cong berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Puluhan desa di sana kompak melakukan penambangan minyak mentah ilegal.
Atas berbagai kejadian tersebut, Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Provinsi Sumsel.
Baca juga : Operasional 13 Tangki Kilang Balikpapan Normal, Potensi Impor Sangat Kecil
Baca juga : Pepaya Jadi Bahan Bakar di Masa Depan
Surat Keputusan bernomor 510 yang ditandatangani Gubernur Sumsel pada Rabu (30/7/2024) menjadi dasar Satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan di lapangan. Tercantum dalam SK tersebut, Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas yang memiliki tanggungjawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery.
Sementara jajaran Forkopimda lainnya seperti Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati, Ka PT, Kabinda, Danrem 044/Gapo, Sekda Prov, Danlanal serta Danlanud menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo selaku Wakil Ketua Satgas bergerak cepat melakukan konsolidasi internal dilingkup Polda Sumsel dan jajarannya untuk memastikan tugas tiap-tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya di lapangan.
“Masyarakat tinggal menunggu realisasi Kapolda Sumsel beserta jajarannya di lapangan, kita tunggu Kapolda turun gunung. Apalagi beliau sudah sampaikan komitmennya,” pungkas Iskandar Sitorus. (Z-8)
"Pengolahan sampah plastik menjadi petasol adalah solusi inovatif untuk mengatasi masalah sampah sekaligus menyediakan energi alternatif,"
Kombinasi ini mampu menghasilkan energi listrik secara efisien dan menghemat biaya bahan bakar pembangkit dengan mengurangi konsumsi LNG.
Tahukah kamu bagaimana sejarah penemuan bahan bakar dan penggunaan energi di dunia? Menurut sejarah, penggunaan minyak bumi telah ada sejak 5.000 tahun sebelum masehi.
Dengan menjaga kondisi motor dan menerapkan cara berkendara yang efisien, Anda bisa mengurangi konsumsi bahan bakar motor dan menghemat pengeluaran untuk bensin.
Pompa ini bekerja dengan memompa bahan bakar menuju injektor atau karburator, tergantung pada jenis sistem bahan bakar yang digunakan motor tersebut.
Motor, atau sering disebut sepeda motor, dirancang untuk memudahkan mobilitas dengan ukuran yang relatif kecil, hemat bahan bakar, dan kemampuan melewati berbagai jenis jalan.
Saat ini, Bali masih sangat bergantung pada pasokan listrik dari Jawa Timur melalui kabel bawah laut yang rentan terganggu.
Untuk BBM, tersedia cadangan dengan ketahanan 8-13 hari, sedangkan LPG memiliki ketahanan hingga 5 hari.
PT Pertamina kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia mulai hari ini, Sabtu, 31 Mei 2025
SHELL Indonesia resmi mengalihkan kepemilikan seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Indonesia ke perusahaan gabungan (joint venture) baru antara Citadel dan Sefas.
TNI AL memiliki utang atau menunggak pembayaran BBM pada PT. Pertamina sebesar Rp3,2 triliun. Anggota Komisi I bertanya pada Menhan soal efisiensi penggunaan BBM.
Setiap harinya, terdapat sebanyak 16 perjalanan kereta api BBM beroperasi yang menghubungkan depo-depo BBM di Pulau Jawa dan Sumatra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved