Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
CABANG Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari 113 perkara dalam pemusnahan periode kedua tahun ini. Adapun barang yang dimusnahkan termasuk juga mesin judi lantaran volume kasus ini meningkat secara signifikan.
Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara, Senin (29/7).
Selain mesin judi, berbagai barang bukti lainnya meliputi narkoba jenis sabu yang dihancurkan dengan blender, sementara handphone, senjata tajam dan daun ganja. Adapun, mesin judi dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.
Baca juga : Polisi Tangkap Sindikat Jual Beli Rekening Penampung Uang Judi Online
Pemusnahan ini disaksikan oleh petugas kepolisian dari Polsek Medan Labuhan, Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, dan Puskesmas Deli Serdang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan selama tiga bulan dari berbagai tindak pidana.
Di antaranya, sabu seberat 388,2 gram, daun ganja kering 265,3 gram, puluhan senjata tajam, dan tujuh unit mesin judi tembak ikan.
Baca juga : 9 Anak Buah Bandar Judi Online Ditahan, Terancam Penjara 20 Tahun
Total barang bukti yang dimusnahkan ditaksir mencapai nilai sekitar Rp500 juta, dengan rekapitulasi terdiri dari 64 perkara narkoba dan 49 perkara harta benda.
Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli Hamonangan Parsaulian Sidahuruk menyatakan bahwa dengan maraknya judi online, kasus perjudian meningkat sebanyak tujuh perkara, termasuk togel, meja tembak ikan, dan judi online.
“Untuk menekan angka peredaran narkoba dan kejahatan jalanan lainnya, kami akan terus bekerja sama dengan petugas kepolisian di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli,” kata Hamonangan Parsaulian Sidahuruk.
Kejaksaan Negeri Deli Serdang berkomitmen untuk terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayahnya dan memastikan bahwa para pelaku tindak pidana mendapatkan hukuman yang setimpal. (Z-10)
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Dalam kasus ini, Abdul dan Edy merupakan pihak pemberi suap. Sementara itu, Dwi, Agus, dan Askop merupakan tersangka penerima suap.
Jadwal buka puasa Medan hari ini Senin, 23 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 5 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
Jadwal buka puasa Medan hari ini Minggu 22 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 4 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
Jadwal buka puasa Medan hari ini 21 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 3 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
SEORANG petani muda bernama Ian, 35, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus Sungai Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara, korban ditemukan Tim Operasi SAR Nasional.
Cek jadwal Imsakiyah dan waktu buka puasa 1 Ramadan 2026 (19 Februari) resmi dari Bimas Islam Kemenag untuk wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved